Gunakan Gendam, Tiga WN China Gasak Ratusan Juta Rupiah

- Penulis

Sabtu, 24 November 2018 - 13:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kepolisian Daerah Sumatra Selatan mengungkap sindikat penipuan antarprovinsi bermodus hipnotis atau gendam di Palembang, Kamis (22/11). Lima tersangka berhasil diringkus, tiga diantaranya merupakan warga negara China.

Tiga tersangka yang merupakan WN China yakni dua pria, Huang Shunpo (41) dan Zheng Si Lin alias Fu (24) serta satu wanita, Alice Tan (27). Dua tersangka lain yakni Thijia Djuk Fung alias Asin (55), warga Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Ng Lie Sian alias Angela alias Ana (48), warga Jakarta Utara. Sementara itu satu orang tersangka yang merupakan WN Hong Kong, bernama Hong masih buron dengan membawa harta benda korban.

“Para tersangka sudah beraksi di beberapa kota besar di Sumatra seperti Medan, Aceh, dan Lampung,” kata Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Jumat (23/11).

Tersangka menipu dengan cara menghipnotis korban. Salah satunya, Yuli Franky alias Tan Sui Cin (68), warga Palembang dengan total kerugian Rp400 juta. Tersangka Alice Tan menemui korban yang sedang menjaga toko obat tradisional di kawasan Pasar Buah, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Tersangka Alice berpura-pura menanyakan tanaman obat daun gajah untuk menyembuhkan segala macam penyakit. Namun korban tidak menyediakan obat tersebut di tokonya. Setelah berbincang panjang lebar, tersangka Alice meminta korban menemaninya untuk mencari obat daun gajah kepada seseorang.

Tersangka yang sudah menyusun rencana, kemudian membawa korban kepada tersangka Asin yang menjual daun gajah. Hipnotis mulai dilancarkan. Kedua pelaku memperdaya korban dengan mengatakan bahwa korban akan terkena musibah besar.

Korban pun mulai terhipnotis dan percaya. Kemudian para tersangka membawa korban kepada tersangka Huang Shunpo yang disebutkan bisa meramal masa depan. Korban kembali dihipnotis oleh tersangka Huang dengan tatapan mata.

Baca Juga :   BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

Setelah terhipnotis, korban pun menurut saat diminta tersangka untuk ke rumahnya di kawasan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang untuk dibacakan mantra menolak musibah di rumah korban.

Korban yang sudah terhipnotis pun membiarkan para tersangka saat menggasak harta bendanya. Para tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp120 juta dan sejumlah perhiasan emas dengan nilai mencapai Rp400 juta. Para tersangka pun melarikan diri.

Korban menyadari bahwa dirinya dihipnotis dan tertipu saat keluarganya pulang ke rumah yang mengetahui harta di rumah tersebut hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Saat diinterogerasi, tersangka Asin mengaku hanya mendapatkan bagian Rp2 juta dari aksi penipuan tersebut. “Setahu saya sisa uangnya disetorkan ke Mister Hong yang ada di Hongkong. Untuk lainnya saya tidak tahu,” ujar Asin.

Tersangka Asin dan Angela bungkam saat ditanya sudah berapa kali beraksi di wilayah Indonesia. Sementara ketiga WN China hanya tertunduk dan berusaha menutupi muka. Ketiganya tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara berujar, setelah mendapatkan laporan korban penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskimum Polda Sumsel pun mulai memburu para tersangka.(CNNIndonesia/ RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca