GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuarIndonesia — Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan baru tentang gaji Anggota Badan Pengarah Papua yang dipimpin wakil presiden (wapres) senilai Rp40 juta per bulan.

Kebijakan itu dituang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024. Aturan itu mengatur gaji sejumlah pejabat yang saat ini berada di bawah arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Hak keuangan bagi Anggota Badan Pengarah Papua yang berasal dari perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) diberikan sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah),” bunyi pasal 4 ayat (1) Perpres Nomor 54 Tahun 2024.

Mengutip CNNIndonesia, Kamis (25/4/2024), Perpres itu juga mengatur gaji Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua sebesar Rp14,5 juta per bulan. Lalu Kepala Sekretariat Badan Pengarah Papua digaji Rp7,4 juta per bulan.

Para Anggota Badan Pengarah Papua yang dipimpin wakil presiden juga diberi empat tunjangan, yaitu biaya perjalanan dinas, transportasi, perumahan, dan jaminan sosial.

Baca Juga :   DISITA! 6 Kosmetik dan Obat Pelangsing Berbahaya

Tunjangan transportasi sebesar Rp8,9 juta per bulan, sedangkan tunjangan perumahan Rp8 juta per bulan. Lalu tunjangan jaminan sosial terdiri atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kesehatan.

Sebelumnya, Jokowi membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua pada 21 Oktober 2022. Pembentukan badan itu merupakan kelanjutan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Badan itu dipimpin wakil presiden. Anggota badan itu terdiri dari dan menteri dalam negeri, menteri perencanaan pembangunan nasional, menteri keuangan, dan perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

“Badan Pengarah Papua mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Perpres Nomor 121 Tahun 2022. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 20:32

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terbaru

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

Headline

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:35

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca