GAGAL Membangun Proyek Jembatan Senilai Rp 4,94 Miliar, Pejabat PPK di PUPR Tapin dan Direktur Perusahaan Ditahan

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Gagal membangun proyek pembangunan jembatan Ruas Tarungin–Asam Randah senilai Rp 4,94 miliar pada Tahun Anggaran 2024, Pejabat PPK di PUPR Tapin dan Direktur Perusahaan ditahan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan ahli,  penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin, menetapkan AR yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin, serta NM yang merupakan Direktur CV Cahaya Abadi, sebagai diduga tersangka korupsi.

Kejari Tapin menahan dua tersangka ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.

“Iya kami melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tapin Bimo Bayu Aji Kiswanto.

Ia menjelaskan penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Dalam proyek yang dibiayai dari APBD Tapin, pemerintah telah mencairkan dana sebesar 30 persen dari nilai kontrak yaitu sekitar Rp 1,3 miliar.

“Namun pembangunan jembatan tersebut hanya terealisasi sekitar 5,97 persen sebelum akhirnya kontrak diputus,” ujarnya.

Baca Juga :   PENGANCAM Bersenjata Tajam Diringkus

“NM diketahui meminjamkan perusahaannya kepada pihak lain untuk mengerjakan proyek, sementara AR sebagai PPK tidak mengendalikan pelaksanaan kontrak sebagaimana mestinya,” ujarnya dikutip Antara pada Rabu (4/6/2025).

Ia menyebutkan akibat perbuatan kedua diduga tersangka, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar berdasarkan hasil audit ahli keuangan.

Ia mengatakan guna kepentingan penyidikan, AR dan NM ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Rantau selama 20 hari ke depan terhitung sejak 4 Juni 2025.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujarnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca