SuarIndonesia – Tersangka pencurian rumah bernama Said Hasan alias Said Halus (44), diringkus anggota Gabungan dari Buru Sergab Polsekta Banjarmasin Selatan dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Resmob Polresta Banjarbaru.
Dia ditangkap saat berada tidur di rumah, Selasa (14/1), sekitar pukul 11.00 WITA
Tersangka warga Jalan Tembus Mantuil Gang Mutiara Banjarmasin Selatan, yang selama ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).
Karena sering melakukan pencurian di kawasan Komplek Wijaya Citra Elok III RT 11 Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru.
Tersangka juga telah mengasak satu buah [{ Handphone}] , satu buah Laptop dan lima buah flasdisk berbagai merk.
Korbannya Rizal Hafidz Assaghofi Sujoko (26), warga Komplek Inhutani II HTi Semaras RT 7 RW 04 Kecamatn Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru.
Peristiwa Jum’at, (8/12) silam, sekitar pukul 02.30 WITA.
Waktu itu tersangka sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, melihat ada rumah tak terkunci.
Didekati rumah dan korban bersama jekuarga dalam keadaan tidur.
Korban yang terbangun dari tidurnya, kaget langsung melaporkan kejadian ke Mapolresta Banjarbaru. Satu bulan lebih melakukan pencarian, akhirnya diringkus.
Dari pengakuan tersangka Said Halus, yang tubuhnya banyak tato dan mempunyai enam orang anak, mengaku sudah empat kali masuk penjara dalam kasus sama.
Kilahnya,karena tak mempunyai pekerjaan menetap, apalagi kebutuhan sehari-hari semakin mahal.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP.H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka dan tindaklajtu proses kasusnya, tersangka dibawa ke Polresta Banjarbaru. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















