FEBRI DIANSYAH: Bingung soal SYL Sempat Hilang saat Penyelidikan KPK

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Febri Diansyah mengaku bingung ketika mendengar isu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghilang saat penyelidikan KPK. [CNN Indonesia/Adi Ibrahim]

Advokat Febri Diansyah mengaku bingung ketika mendengar isu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghilang saat penyelidikan KPK. [CNN Indonesia/Adi Ibrahim]

SuarIndonesia — Advokat Febri Diansyah mengaku bingung ketika mendengar mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat menghilang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan penyelidikan korupsi di kementeriannya.

Hal itu terungkap saat Febri dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (3/6/2024).

Mulanya, Hakim Fahzal Hendri bertanya apakah Febri masih menjadi kuasa hukum saat SYL menghadiri KTT G20.

Febri pun bertanya balik, apakah waktu yang dimaksud itu pada bulan September.

“Iya, jadi Pak Syahrul Yasin Limpo ini berdasarkan berita dari media massa kan terputus komunikasi, tak bisa dihubungi. Masih ingat nggak itu?” tanya hakim.

Febri menjawab dirinya saat itu masih menjadi kuasa hukum SYL. Ia bahkan menyebut pihaknya masih berstatus kuasa hukum sebelum ada upaya penggeledahan.

Kemudian, Hakim pun bertanya apakah Febri masih dapat menghubungi SYL ketika isu hilang itu muncul di publik.

Menurut Febri, saat itu SYL sedang ada acara dalam rangka menjalankan tugas di KTT G20.

“Sebelum acara saya diinformasikan bahwa ada penugasan ke KTT G20 dan saya sampaikan ke Pak Syahrul pada saat itu, ‘Pak, ini bapak kan dalam saat menjalankan tugas dan untuk kepentingan publik di bidang pertanian, jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri informasi-informasi terkait dengan kegiatan pertemuan itu disampaikan ke publik’. Dan saya diinformasikan ada foto kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain,” tutur Febri.

Selain itu, Febri mengaku merasa bingung ketika ada isu SYL hilang. Febri menyebut KPK belum memanggil SYL kala itu.

“Berarti saudara sebagai penasihat hukum masih bisa menghubungi Pak Syahrul Yasin Limpo khususnya?” tanya hakim.

Baca Juga :   KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Hakim pun bertanya apakah Febri, yang saat itu berstatus kuasa hukum, masih dapat menghubungi SYL.

“Ya saat itu ada update yang saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut tapi memang sejujurnya saya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu karena Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan, dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang,” ujar Febri.

“Kalaupun pada saat isu hilang tersebut dalam tanda kutip kemudian ada komunikasi dengan kami dan ada panggilan tentu saja kami pasti menyarankan agar kooperatif dan memenuhi panggilan KPK, itu selalu kami lakukan,” imbuh Febri.

SYL tiba di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023 setelah sempat dikabarkan ‘hilang’ pasca-penggeledahan rumah oleh KPK terkait kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian. Saat itu, SYL belum mundur dari posisi Menteri Pertanian.

SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tak hanya itu, SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca