FAKTA DAN PREDIKSI Kerawanan, Begini yang Ditekankan Kapolda Kalsel

- Penulis

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Memperhatikan kondisi dan fakta-fakta saat ini serta prediksi kerawanan, yang kemudian Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs Rikwanto, SH, M.Hum dengan jajaraan optimalkan pelaksanaan, Selasa (22/12/2020).

“Sehingga dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang akan muncul dan memberikan solusi terhadap suatu persoalan,” kata Kapolda Kalsel, kepada wartawan, usai Rakor (Rapat Koordinasi Lintas Sektoral) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel.

Semua kaitan kesiapan pengamanan menyambut perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di tengah pandemi Covid-19.

Dikatakan, rakor rangkaian awal untuk kesiapan dalam menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dalam rangka mengamankan berbagai aktifitas masyarakat di Kalsel.

Pengamanan kegiatan masyarakat dalam suatu momen perayaan Natal dan Tahun Baru lanjut kapolda, tentu tidak akan dapat berlangsung secara optimal, lancar dan sukses apabila tidak ada sinergisitas, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dari seluruh lembaga/instansi terkait.

“Polri selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, memerlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan rasa aman, nyaman serta untuk mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang dapat muncul menjadi gangguan Kamtibmas,” ucapnya.

Sedang untuk potensi kerawanan baik dalam bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata,  Kapolda menyebut bahwa hal tersebut akan selalu seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momen-momen seperti perayaan keagamaan dan Tahun Baru.

Diketahui, Operasi Lilin Intan 2020 dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 04 Januari 2021 dengan melibatkan instansi dan lembaga terkait yang bersifat terbuka, dengan mengedepankan Satgas preemtif, preventif, kamseltibcarlantas, penegakkan hukum dan bantuan operasi.

Baca Juga :   WAKET KOMISI VII DPR RI: Anyaman-Sasirangan Kalsel harus Didukung Go-International

Selain Rakor, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung Anev Penanganan Covid-19 wilayah Kalsel.”Setiap acara, baik diselenggarakan masyarakat maupun pusat hiburan yang menimbulkan kerumunan massa akan langsung dibubarkan oleh Polri beserta Tim gabungan TNI dan Satgas Penanganan Covid-19.

Kita sudah sepakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan TNI beserta seluruh stakeholder lainnya, tidak ada perayaan malam pergantian tahun. Kemudian kita tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun,” bebernya.

Kapolda mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan larangan perayaan Tahun Baru.  Tentu Kepolisian di daerah akan tetap mengantisipasi dengan menyasar tempat-tempat wisata, karena momen liburan berpotensi menjadi kerumunan dan menjadikan klaster baru.

“Kalau dihimbau tidak bisa maka akan kita tindak tegas dengan melakukan pembubaran,” tegasnya lagi saat itu didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Dudy Iskandar dan Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’i, S.I.K.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada jajaran di bawah dalam hal ini Polres dan Polsek, agar menjalankan perintah tentang atensi kerumunan saat pergantian tahun.

Satgas pencegahan Covid-19 juga harus ekstra selektif apabila mengeluarkan izin atau rekomendasi yang sifatnya untuk kegiatan masyarakat khususnya pada pelaksanaan Ibadah Natal dimasa Pandemi saat ini.

Menurutnya, lebih baik masyarakat yang melaksanakan Natal melakukan dengan cara virtual. Jikapun tetap berlangsung di Gereja agar pelaksanaannya mengacu pada protokol kesehatan serta telah memiliki rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca