ENDAR KEMBALI, OTT Akan Lebih Banyak

- Penulis

Kamis, 6 Juli 2023 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Endar Priantoro. (Foto: Tempo)

Brigjen Pol Endar Priantoro. (Foto: Tempo)

SuarIndonesia – KPK menyambut terbuka kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Pihak KPK optimistis pemberantasan korupsi termasuk kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) akan semakin masif dilakukan.

“Kita tunggu setelah Pak Endar ini masuk tentu akan lebih banyak, termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya, kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Endar sempat dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK pada April. Di akhir Juni dia lalu dikembalikan di posisi lamanya.

Menurut Asep, pengembalian Endar di Direktorat Penyelidikan akan memberikan wewenang lebih besar kepada jenderal polisi bintang satu dalam memimpin kasus dugaan korupsi yang berada dalam tahap penyelidikan.

“Jadi dengan kembalinya Pak Endar kan Direktur Penyelidikan definitif, kalau kemarin kan Plt. Jadi itu secara kewenangan akan lebih besar kalau itu definitif. Jelas-jelas itu menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Asep, seperti dikutip detikNews, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa

Endar sebelumnya juga telah menyambangi KPK pada Rabu (5/7) setelah kembali menjabat Direktur Penyelidikan. Endar mengadakan pertemuan dengan sejumlah kasatgas dan tim penyelidik di Direktorat Penyelidikan.

Pertemuan itu, menurut Endar, untuk menyatukan kesamaan persepsi dalam tugasnya ke depan.

“Saya juga sudah berkumpul dengan para kasatgas dan kawan-kawan penyelidikan sambil berjalan mungkin saya akan mengevaluasi kembali. Saya juga akan mencari informasi bagaimana update-nya (kasus-kasus) baru nanti saya akan mungkin bisa melaksanakan tugas seperti biasa,” tutur Endar. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca