EMPAT Poin Penekanan Jaksa Agung ke Jajaran Wilayahnya Perbatasan Negara Lain

- Penulis

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ada empat poin penting penekanan ataupun arahan Jaksa Agung RI, Burhanuddin ke Jajaran yang wilayahnya perbatasan Negara lain.

Ini ketika Jaksa Agung, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (30/3/2022).

Jaksa Agung, yang bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketur Sumedana, pesan khusus kepada seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Kalbar.

“Kalimantan Barat merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Negara lain dengan terbukanya border-border besar dan jalur tikus yang berada di luar pantauan petugas.

Maka diharapkan perlunya ada pengawasan untuk menjaga komoditas dalam Negeri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan produksi rumahan,” tekannya.

Kemudian, jangan sampai ada pegawai yang mengganggu dan bermain proyek di pemerintah daerah atau proyek pusat.

Dan akan dilakukan tindakan tegas apabila ada yang terbukti melanggar, oleh karenanya ini harus menjadi perhatian khusus.

Penggunaan produk lokal minimal 40 persen di proyek-proyek daerah dalam pendampingan dan pengamanan proyek di daerah untuk menjadi perhatian dan menjadi bahan evaluasi serta masukan kepada Pemerintah Daerah.

Baca Juga :   SABU-EKSTASI Senilai Rp 3 MIliar Disita Jajaran Polresta Banjarmasin

“Seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan, dan bangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Kemudian, kinerja Kejaksaan RI terutama pejabat struktural juga diukur bukan saja penanganan perkara khusus.

Tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.

Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan. Ini merupakan hal yang penting,” pungkasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca