SuarIndonesia – Ada empat poin penting penekanan ataupun arahan Jaksa Agung RI, Burhanuddin ke Jajaran yang wilayahnya perbatasan Negara lain.
Ini ketika Jaksa Agung, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (30/3/2022).
Jaksa Agung, yang bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketur Sumedana, pesan khusus kepada seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Kalbar.
“Kalimantan Barat merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Negara lain dengan terbukanya border-border besar dan jalur tikus yang berada di luar pantauan petugas.
Maka diharapkan perlunya ada pengawasan untuk menjaga komoditas dalam Negeri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan produksi rumahan,” tekannya.

Kemudian, jangan sampai ada pegawai yang mengganggu dan bermain proyek di pemerintah daerah atau proyek pusat.
Dan akan dilakukan tindakan tegas apabila ada yang terbukti melanggar, oleh karenanya ini harus menjadi perhatian khusus.
Penggunaan produk lokal minimal 40 persen di proyek-proyek daerah dalam pendampingan dan pengamanan proyek di daerah untuk menjadi perhatian dan menjadi bahan evaluasi serta masukan kepada Pemerintah Daerah.
“Seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan, dan bangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Kemudian, kinerja Kejaksaan RI terutama pejabat struktural juga diukur bukan saja penanganan perkara khusus.
Tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.
Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan. Ini merupakan hal yang penting,” pungkasnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















