EMPAT KAPAL dan 77 Orang Diamankan Ditpolairud Polda Kalsel, Tangkap Ikan Pakai Cantrang

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Empat buah kapal nelayan asal Lamongan diamankan jajaran Ditpolairud Polda Kalsel karena melakukan penangkapan ikan dengan alat cangkrang.

Ini di Perairan Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut. Dimana empat kapal ini bersama 77 Anak Buah Kapal (ABK) dan barang bukti ikan seberat 23 ton.

Adapun empat kapal yang melakukan penangkapan ikan tersebut yakni Kapal Nelayan Malda Jaya I menangkap ikan sekitar 3 ton.

Kemudian, Kapal Nelayan Mayang Sari II ditemukan ikan 17 ton, Kapal nelayan Utra Baru II ditemukan ikan 1,8 ton dan kapal nelayan Kurnia Tawakal bermuatan ikan 1,5 ton.Dir Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menerangkan Tim gabungan Gakkum Ditpolairud hampir 1 jam melakukan pengejaran ke empat kapal, yang beroperasi di jarak 23 mil laut.

“Ada 77 ABK dan masing-masing nahkoda empat kapal diamankan di Markas Polairud Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :   DKPP Berhentikan Ketua KPU Banjarbaru Bersama Tiga Komisioner

Hasilnya, penyidik menetapkan 8 orang tersangka.

Mereka adalah para nahkoda dan pemilik masing-masing kapal,” katanya, saat konferensi pers di dermaga pelelangan ikan Banjar Raya, Selasa (4/3/2025).

Para tersangka ini dijerat pasal 85 junto pasal 9 Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman 5 sampai 8 tahun penjara, lanjutnya.

“Alat perangkap ikan yang mereka gunakan jenis cantrang diameternya kurang dari 2 inch dan berbentuk diamond.

Sementara surat izin penangkapan ikan yang dimiliki oleh para pelaku berjenis jaring tarik berkantong dengan ukuran lebih dari 2 inch dan berbentuk square ataupun kotak,” jelasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca