DKPP Berhentikan Ketua KPU Banjarbaru Bersama Tiga Komisioner

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Setelah proses sekian waktu, akhirnya  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyatakan lima komisioner KPU Kota Banjarbaru terbukti melanggar kode etik saat Pemilu 2024.

Sanksi itu dijatuhkan Majelis Sidang Kode Etik DKPP yang Jumat (28/2/2025). Keputusan DKPP atas laporan kepada KPU Banjarbaru, selaras dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (24/2/2025).

Dimana menyatakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kota Banjarbaru. Dalam putusan itu Ketua DKPP Heddy Lugito menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu I yakni, Dahtiar selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru.

Sanksi pemberhentian juga ditetapkan kepada tiga anggota KPU Banjarbaru lainnya, Resty Fatma Sari, Normadina, Hereyanto.

Sementara satu anggota komisioner KPU Banjarbaru, Haris Fadhillah diberi sanksi peringatan keras.

“Putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan  dibacakan dan memerintahkan badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Ketua DKPP.

Diketahui, pengadu dalam perkara kode etik Nomor 25-PKE-DKPP/I/2025 adalah Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru yang didiskualifikasi pencalonannya pada Pilwalkot Banjarbaru, Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

Baca Juga :   JEMAAH Luar Kalsel Mulai Berdatangan Ikuti Haul Guru Zuhdi

Sementara pihak yang diadukan adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Banjarbaru yaitu Dahtiar (Ketua), Resty Fatma Sari, Normadina, Hereyanto, dan Haris Fadhillah masing-masing sebagai Teradu I sampai V.

Pengadu mendalilkan Teradu I – V diduga telah mengeluarkan keputusan tentang pembatalan Muhamad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah (Pengadu) sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Keputusan Para Teradu didasarkan pada rekomendasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan No.001/PL/PW/Prov /22.00/X/2024, tertanggal 28 Oktober 2024.

Padahal, menurut Pengadu, rekomendasi tersebut sama sekali tidak memerintahkan Para Teradu untuk mendiskualifikasi pasangan calon.

Adapun dalam pembacaan putusan tersebut, DKPP menilai pembatalan Calon Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai Calon Wakil Wali kota Banjarbaru sebagai tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum dan melanggar etika penyelenggaraan pemilu. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba
AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai
JEMAAH HAJI Kloter 9 Debarkasi Banjarmasin asal Tala Tiba
KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air
PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7
POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:41

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Iran bermain imbang melawan Selandia Baru di babak pertama grup G Piala Dunia 2026. (Foto: REUTERS/Matthew Childs)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:40

La Furia Roja tertahan 0-0 bermain tanpa gol melawan Tanjung Verde dan merupakan kejutan sekaligus sejarah di Piala Dunia 2026.

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:26

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca