Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dwi Atmi Susilastuti
SuarIndonesia -l Proses pemeriksaan atas dugaan pungli (pungutan liar) iuran dana pelaksanaan HKHN (Hari Kesehatan Nasional) Tahun 2021 di Kota Banjarmasi, terus berlanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kepala Seksi Intelijen, Budi Muchklis SH, Selasa (30/11/2021), membenarkan masih berlanjut proses terkait pelaksanaan HKN ke-57.
“Kita juga harus hati-hati dan yang pasti prosesnya ini tetap berlanjut,” katanya lagi.
Kemarin, giliran dua orang diperiksa dan dimintai keterangan dari Panitia HKN Tahun 2021 yakni Seksi Acara, M Fuadi dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dwi Atmi Susilastuti.
Masing-masing diperiksa dan dimintai keterangannya selama kurang lebih tiga setengah jam.
Dimana M Fuadi datang dan diperiksa lebih awal, pagi. Sedangkan Dwi Atmi Susilastuti tiba siangnya.
Mereka tak banyak berkomentar saat ditanya wartawan.”Iya ditanyakan seputar pelaksanaan HKN.Nanti bisa ditanyakan ke Kejaksaan saja,” kata Dwi.
“Dua orang tersebut bukan yang terakhir dimintai keterangan. Masih akan dilanjutkan dan dua orang lagi, yang sudah dijadwalkan diperiksa pada besok (Rabu (1/12) ini,” tambah Kepala Seksi Intelijen.
Dari keterangan, hingga kemarin, setidaknya sudah ada tiga belas orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















