DUA RAPERDA Disahkan DPRD Kalsel, Ini Tujuannya

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyampaian penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang dianggap berhasil menyelesaikan pembahasan dua buah raperda.

Raperda yang pertama tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN).

Dan yang kedua Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Laporan Raperda P4GN disampaikan Wakil Ketua Pansus, Fahrani, S.Pd., M.Si. dan Laporan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan Ketua Pansus, M. Yani Helmi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, dipimpin Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H, Rabu (10/10/2023)

Menanggapi laporan kedua pansus tersebut, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin  melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar,  mengatakan dengan tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur terhadap dua raperda.

Sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang telah diatur dalam perundang-undangan, maka telah berhasil menyelesaikan satu tahapan pembentukan perda.

“Terkait Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Perda.

Setelah itu, Peraturan ini akan diundangkan dalam lembaran Daerah Provinsi Kalsel, setelah mendapatkan nomor register dari Kementerian Dalam Negeri” ujar Roy Rizali Anwar membacakan tanggapan Paman Birin.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

Sedangkan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, ujar Paman Birin, sebelum ditetapkan menjadi Perda, sebagai tahapan berikutnya, terlebih dahulu akan melalui proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Dengan adanya landasan hukum dan komitmen yang kuat terkait P4GN, hal ini menurut Paman Birin akan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai pihak terkait. Untuk memperkuat itu, setelah perda disahkan, maka akan segera dibuat Pergub untuk menindaklanjuti Perda itu.

Sementara itu, Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah M. Yani Helmi bersyukur sudah disahkan menjadi peraturan daerah juga lebih penting pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat itu imbasnya positifnya kembali kepada rakyat.

“Seperti pembangunan jalan’jembatan maupun pasilitas umum kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah kabupaten kota kami minta lebih bijak dalam menggunakan dana pajak tersebut,” ungkap Paman Yani sapaannya.

Dirinya juga mengatakan perda ini mengenai hidup orang banyak dan keterkaitan dengan perusahan yang berusaha di banua

“Potensinya pajak untuk membangun banua tinggal secara bijak pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan nya,”tutupnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca