DLH Gandeng Pol PP Tindak Pembuang Sampah

- Penulis

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Larangan pembuangan sampah di jam yang sudah ditentukan tampaknya kurang dipatuhi. Hal ini terbukti masih banyaknya warga Kota Banjarmasin yang masih membuang sampah di luar waktu yang sudah ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin ke depan bertekad menggandeng Satpol PP Banjarmasin untuk melakukan penindakan.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan lakukan penindakan kepada warga yang masih belum disiplin membuang sampah pada jam di luar ketentuan bersama. Kami Pol PP yang berwenang untuk melakukan penindakan, secepatnya akan kami koordinasikan,’’ tegas Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Drs Marzuki, Senin (20/1).

Marzuki yang akrab dipanggil Bang Zak ini mengatakan, pihaknya sebenarnya tak henti-henti mengimbau warga agar patuh dan taat membuang sampah pada waktunya dan tempat yang telah ditentukan. Secara langsung dan secara edukasi melalui spanduk yang ditaruh di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Jadi, meskipun sudah begitu dibeberkannya, pada tahun 2019 lalu, sebanyak 44 warga yang terkena tipiring karena membuang sampah di luar jam yang sudah ditentukan. “Sanksinya dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,’’ ungkapnya.

Dikatakan, kalau dilihat dari nominal memang masih sangat kecil untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

Baca Juga :   BURONAN PERAMPOK Bersajam Kapak di Sebuah Ruko Banjarmasin Diringkus

Namun informasi yang didapatkan dari Pol PP disampaikan Marzuki, tidak pernah ada warga yang terkena tipiring kembali melakukannya lagi.

“Jadi tindakan tipiring ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar,’’ imbuhnya.

Ke depan warga yang memiliki koordinasi terhadap satu orang yang dipercayakan untuk membantu membuang sampah yang mau menjemput sampah ke rumah lalu membuang ke TPS di jam yang sudah ditentukan.

“Petugas itu bisa diarahkan, kapan mengambil dan pada jam berapa sampah itu boleh di buang. Itu akan sangat membantu,’’ katanya.

Bahkan, menurutnya, warga hanya menaruh di depan rumah, dan tidak peduli lagi kapan diambil dan kapan dibuang oleh petugas yang sudah mereka percayakan, di situlah putusnya.

“Kita akan coba bekerjasama dengan kelurahan, bahkan kecamatan agar itu bisa terlaksana. Yang mau mengelola sampah dari rumah ke TPS dengan aturan yang sudah seharusnya. Syukur-syukur sebelum ke TPS ada yang memilah, itu lebih baik,’’ demikian Drs Marzuki.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca