DITUNDA Musda Golkar Banjarmasin, Ini Alasannya

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Banjarmasin yang rencananya dihelat pada tanggal 15 Agustus 2020 di Hotel G’Sign Banjarmasin dipastikan ditunda.

Kepastian penundaan sendiri setelah Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin melakukan rapat internal dan bersepakat untuk melakukan penundaan dengan dua alasan.

Alasan pertama adalah adanya surat tertulis dari beberapa pemilik hak suara sah dalam Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin yang meminta penundaan.

Hal ini karena sebelumnya mayoritas pemilik-pemilik suara yang sah sudah bersepakat bahwa tidak akan memberikan dukungan kepada siapa pun sampai adanya keputusan dari DPP Partai Golkar mengusung siapa dalam Pilkada (Pemilu Kepala Daerah) Kota Banjarmasin Tahun 2020.

Upaya ini mereka lakukan agar supaya hasil Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin tahun 2020 menghasilkan keputusan yang selaras dengan putusan DPP Partai Golkar yang tujuan akhirnya adalah untuk membesarkan Partai Golkar.

“Kemudian alasan kedua, besarnya potensi terjadinya chaos dalam even Musda kali ini, karena sama-sama kuatnya dukungan kedua belah pihak yang memperebutkan kursi Ketua Golkar Banjarmasin, yaitu Hj Ananda dan H Yuni Abdi Nur Sulaiman,” tegas Ketua OC Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin Budiansyah yang didampingi Sekretaris OC Arief Rahman, Sabtu (14/8/2020).

Terkait alasan pertama, dijelaskannya sebelumnya hampir seluruh pemilik hak suara yang berjumlah 11 suara mengaku sudah menandatangani dukungan tertulis bermaterai untuk mencalonkan kembali dan memilih Hj Ananda sebagai Ketua Golkar Kota Banjarmasin pada tanggal 11 Juli Tahun 2020 di Cafe ME Banjarmasin. Namun dalam perjalanan waktu H Yuni Abdi Nur Sulaiman juga ikut maju dan melakukan komunikasi dengan pemilik suara.

Agar tidak terbelah pemilik suara bersepakat kembali melakukan rapat internal, dan kemudian menghasilkan sebuah keputusan bersama yang ditandatangani diatas materai dengan cap organisasi.

Ada tiga keputusan yang diambil di antaranya pertama sepakat untuk tidak akan memberikan dukungan secara lisan dan tertulis sampai ada Keputusan Final dalam bentuk rekomendasi dukungan dari DPP Partai Golkar terhadap Calon Walikota atau Wakil Walikota Banjarmasin yang akan diusung dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin Tahun 2020.

Kedua adalah rekomendasi dukungan dari DPP Partai Golkar sendiri harus diperlihatkan kepada pemilik suara secara langsung dalam bentuk fisik dan dukungan dari DPP Partai Golkar tersebut sudah dipublikasikan pada salah satu media, baik di media online, tv atau koran.

Lalu yang ketiga atau terakhir pemilik suara mendukung penuh dan siap memberikan dukungan lisan dan tertulis kepada siapa pun yang nantinya dipilih oleh DPP Partai Golkar sebagai Calon Walikota atau Wakil Walikota Banjarmasin yang akan diusung dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin Tahun 2020, untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Periode 2020 – 2025.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

Kesepakatan bersama ini ditandatangani hampir seluruh pemilik hak suara pada tanggal 23 Juli Tahun 2020 di Mom’s Cafe Banjarmasin.

“Nah karena ada yang tidak komitmen dengan memberikan dukungan ganda walaupun disinyalir adanya intervensi dari berbagai pihak, beberapa pemilik suara yang masih komitmen dengan surat pernyataan yang dibuat menunggu hasil DPP Partai Golkar tentang siapa kader yang diusung dalam Pilkada Tahun 2020 di Kota Banjarmasin mengadukannya ke kami agar pelaksanaan Musda ditunda,” tambahnya.

Lalu untuk alasan kedua adalah masih ngototnya kedua belah pihak, yaitu Hj Ananda dan H Yuni Abdi Nur Sulaiman untuk maju dalam Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin yang berpotensi membuat even musda yang akan dihelat dapat terjadi kegaduhan.

Padahal kan even Musda ini sejatinya adalah even bermusyawarah yang dapat memilih pemimpin terbaik, menghasilkan program kerja dan keputusan strategis bagi Partai Golkar di Kota Banjarmasin. Kalau nantinya dicederai dengan chaosnya even musda maka tentu akan menciderai hakikat sesungguhnya dari even musda kali ini.

“Karena itulah ketimbang beresiko besar kami memutuskan untuk menundanya saja sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan sembari melakukan koordinasi dengan DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dan DPP Partai Golkar,” tukasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Hj. Ananda ketika ditanyakan terkait hal penundaan ini memberikan pernyataan bahwa menghargai para pemilik suara yang tetap berkomitmen pada komitmen awal mereka bersama-sama yaitu menunggu hasil keputusan DPP Partai Golkar terkait calon yang akan diusung pada Pilkada lah yang akan diberikan dukungan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin.

“Saya rasa yang mereka lakukan sangat tepat karena Calon yang akan menjadi Kepala Daerah harus menjadi Ketua Partai agar bisa menggerakkan secara maksimal mesin partainya. Saya juga sudah sampaikan kepada pemilik suara bahwa apabila saya tidak didukung oleh Partai Golkar dalam Pilkada ini, saya akan legowo dan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Partai,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca