SuarIndonesia – Hasil giat anggota Subdit II Dit Resnakoba Polda Kalsel, temukan sejumlah paketan sabu-sabu.
Ada ditemukan di kamar tidur, dan bawah jendela rumah hingga di bagian saku. Dari semua, dua pelaku digiring anggota ke Mapolda Kalsel.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit II, AKBP Ugeng Sudia Permana, Jumat (27/11/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ada dua TKP penangkapan dengan waktu berbeda. Semua masih dalam pengembvangan,” tambah AKBP Ugeng.
Disebut, pada penangkapan, Kamis (26/11/2020), sekitar pukul 16.14 WITA dengan TKP di Jalanl Kuin Utara Rt.03 Rw.01 No. 30 Kelurahan Kuin Utara Banjarmasin Utara.
Tersangka Wyd alias Yudi (29) warga Kuin Utara dengan barang bukti dua paket sabu berat bersih 1,01 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Ketika itu Tim Opsnal Dit Res Narkoba (Subdit ll) melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan dua paket sabu di lantai kamar tidur dan bawah jendela. Dimana sabu tersebut dibuang saat mengetahui kedatangan anggota

Giat di lain tempat yakni Jalan HKSN Komplek Dasamaya 1 Rt 17 Kelurahan Kuin Banjarmasin Utara, Pada Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.
Diamankan tersangka SI alias Cacing (48) warga HKSN Komplek Dasamaya dengan barang bukti 13 paket sabu berat bersih 44,17 gram dan sejumklah barang bukti lainnya.
Pada awal ditemukan satu paket sabu di saku celana belakang dan 12 paket kecil ditemukan di kantong depan samping kanan.
“Tersangka Cacing mengakui kalau sabu miliknya, yang diperole dari pria berinisial Rs, dan terus anggota lacak,” pungkas AKBP Ugeng. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















