SuarIndonesia – Tapal batas antara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin disepakati, Selasa (10/8/2021).
Batas daerah tersebut meliputi 11 Kecamatan yakni Kecamatan Candi Laras Utara, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kecamatan Bakarangan, Kecamatan Lok Paikat, Kecamatan Piani, Kecamatan Daha Barat, Kecamatan Daha Selatan, Kecamatan Kalumpang, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Padang Batung, dan Kecamatan Loksado
Kesepakatan batas wilayah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara di ruang rapat PM Noor, Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru.
Rapat dipimpin langsung Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA diikuti Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad dan Wakil Bupati Tapin Syafrudin Noor digelar secara tertutup.
“Saya sangat mengapresiasi kedua wakil bupati ini, sama-sama orang banua, sangat bijak,bersepakat dengan solusi yang disediakan Pemprov, wilayah perbatasan dimana ada konsesi tambang sehingga garisnya masuk ke Kabupaten Tapin, kemudian batas yang lain usul Pemprov diserahkan ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” kata Safrizal.
Safrizal juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas selesainya kesepakatan tapal batas ini.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















