DISASAR Dishub dan Polres Balangan Pelanggar Lalu Lintas

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan bersama Kepolisian Resor (Polres) Balangan serta Tim Pelaksana Kegiatan Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penegakan Hukum menggelar Giat Penegakan Hukum Bidang LLAJ..- Foto; MC Balangan

Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan bersama Kepolisian Resor (Polres) Balangan serta Tim Pelaksana Kegiatan Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penegakan Hukum menggelar Giat Penegakan Hukum Bidang LLAJ..- Foto; MC Balangan

Suarindonesia – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan bersama Kepolisian Resort (Polres) Balangan menggelar operasi penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/306/Kum Tahun 2026 tentang Tim Pelaksana Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ.

Penegakan hukum dilakukan secara serentak di lima titik di sepanjang Jalan A. Yani, yakni Bundaran Paringin, depan Masjid Al Akbar, depan Kantor Kominfo, jalan satu arah samping Tugu Monumen Perjuangan, serta depan Bank Kalsel.

Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, melalui Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman, mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Menurut Rizky, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya keselamatan bersama,” katanya.

Dishub Balangan berharap penegakan hukum yang dilakukan secara rutin dan terkoordinasi dapat membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, AKP Rachmat Hidayat Nor, mengatakan petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan, kewajiban uji KIR, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

“Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

“Kami bersama Dishub memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko kecelakaan di jalan akan semakin besar,” tambahnya.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen
IWAPI Dorong Bank Kalsel Beri Kredit 0 Persen untuk UMKM Perempuan
PRODUKSI Mi Soun Capai 100 Kg Sehari, Luluk Saryatie Berharap Dukungan Permodalan Bank Kalsel
BANK KALSEL Siapkan Aksel University, Fokus Perbankan Syariah
SEMARAK Harjad ke-500, Bank Kalsel Hadirkan Promo Agen Laku Pandai
BANK KALSEL Syariah Hadirkan Aneka Produk Simpanan
DIRUT Bank Kalsel H Fachruddin Berharap Banjarmasin Semakin Maju di Usia 500 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44

TIGA SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet dan Rotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

TEMBUS 4.055, ISPU Palangka Raya Paling Berbahaya se-Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:11

ENAM Pelajar Palangka Raya Paparkan Inovasi Penyaring Air Gambut ke DPD RI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca