SuarIndonesia – Menjaga kelestarian sungai tidak cukup hanya dengan membersihkan sampah. Ancaman ikan asing invasif yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan juga perlu mendapat perhatian.
Hal inilah yang dilakukan Balai Karantina Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui aksi bersih-bersih bantaran sungai dan lomba menangkap ikan sapu-sapu di kawasan Sungai Kemuning, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kampung Pelangi, Kelurahan Guntung Paikat Banjarbaru.
Kepala Balai Karantina Kalimantan Selatan, Erwin A. M. Dabukke, menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Menjaga sungai bukan hanya tentang membersihkan sampah, tetapi juga memastikan ekosistemnya tetap terjaga dari berbagai ancaman.
Kami mengajak masyarakat untuk memulai dari hal sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melepaskan ikan asing yang berpotensi invasif ke sungai atau perairan umum,” jelasnya, Rabu (14/10/2026) .
Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Karantina ke-149 tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya melindungi ekosistem perairan.
Kegiatan diawali dengan aksi gotong royong membersihkan bantaran Sungai Kemuning.
Balai Karantina Kalsel melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, masyarakat setempat, serta mahasiswa Program Studi Keperawatan Universitas Lambung Mangkurat.
Para peserta bersama-sama membersihkan kawasan sungai sebagai langkah nyata menjaga lingkungan agar tetap bersih dan lestari.
Kepedulian terhadap sungai kemudian berlanjut melalui lomba menangkap ikan sapu-sapu yang melibatkan warga dari berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, pada Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Hukum dan Politik, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya.
Namun, lomba ini bukan sekadar ajang hiburan dan kebersamaan warga. Di balik kegiatan tersebut, terdapat pesan penting mengenai ancaman ikan asing invasif terhadap keberlangsungan ekosistem perairan.
Ikan sapu-sapu dikenal memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi. Jika populasinya tidak terkendali, keberadaan ikan ini berpotensi mendominasi habitat dan menimbulkan persaingan dengan ikan lokal dalam memperoleh makanan maupun ruang hidup.
Untuk penanganan hasil tangkapan, Karantina Kalsel bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dibawa ke lokasi lain untuk selanjutnya dikuburkan.
Pada bagian lain disebut, sebagai bagian dari Badan Karantina Indonesia, Karantina Kalsel menjalankan fungsi pengawasan dan/atau pengendalian jenis asing invasif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Melalui kegiatan tersebut, Karantina Kalsel berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga sungai bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut perlindungan keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem.(*/YI))
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















