DIRUT HANAWIJAYA Beberkan Empat Strategi Bank Kalsel Capai Target Aset Rp3 Triliun

- Penulis

Senin, 27 Desember 2021 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan bank pembangunan daerah memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun pada 31 Desember 2024, memang tidak mudah tetapi Bank Kalsel optimis mampu mewujudkannya.

Hal itu dipaparkan pada acara malam Ramah Tamah dalam acara Media Gahtering, 16-19 Desember. Menurut Direktur Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijayai ada empat stategis. Dan apa saja upaya yang dilakukan Bank Kalsel memenuhi angka tersebut?

Menurut Hanawajiba, memang pada 31 Desember 2024 seluruh bank pembangunan daerah harus punya aset hingga Rp3 triliun.

“Kami Bank Kalsel tinggal mencukupkan Rp 1 triliun untuk mencapai aset yang disyaratkan,” ujarnya.

 

DIRUT HANAWIJAYA Beberkan Empat Strategi Bank Kalsel Capai Target Aset Rp3 Triliun (2)

 

Di hadapan Komisaris Utama Hatman, Jajaran Direksi lainnya, Hanawijaya mengatakan strategi pertama, dengan laba Rp340-350 miliar, bisa akan jadi tambahan karena 40 persen adalah modal cadangan. Strategi kedua, negosiasi dengan para pemegang saham agar jatah 60 persen dikembalikan menjadi setoran modal.

Baca Juga :   PENDAFTARAN Fun Walk HUT ke-55 Banjarmasin Post Resmi Ditutup

Jadi, katanya, strategi ketiga, revaluasi aset agar beban APBD murni dapat diatasi, meski ada konsekuensi pajak dan memang harus dibayar.

Strategi keempat, aset lima tanah milik para pemegang saham akan disetorkan sebagai aset sehingga dapat mencapai angka Rp3 triliun.

“Jika di masa pandemi mengalami kendala sebab kebijakan perbaikan ekonomi, maka kami akan menerbitkan saham seri B,” demikian Direktur Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MAFIA BERAS SPHP harus Dibongkar hingga ke Akarnya
PENYALURAN BSU 2027 Masih Disiapkan
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026
KKP Bagikan Gratis 4.582 Kapal Ikan Modern ke Nelayan
KEBUT REGULASI Perlindungan Pekerja Tekan Lonjakan PHK, dI Kalsel Menembus Angka 3.444 Kasus
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:40

BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19

KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:39

SERATUS PERSONEL BKO Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel, Diterima Kapolda

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:34

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:38

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:52

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama jajaran Polri dalam sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

MAFIA BERAS SPHP harus Dibongkar hingga ke Akarnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:32