DIPERPANJANG Sepekan Lagi, Sosialisasi Perwali 60

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi CoVID-19 kembali ditunda.

Seyogianya, Perwali yang dibuat sebagai dasar hukum penegakan disiplin protokol kesehatan di Banjarmasin itu mulai diterapkan hari ini, Jumat (21/08/2020). Menyusul berakhirnya tenggat waktu masa sosialisasi kemarin.

Tenggat waktu untuk masa sosialisasi hingga 20 Agustus itu sebelumnya disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat konferensi pers pada 12 Agustus. Bahkan, dua hari sesudahnya, tepatnya pada 14 Agustus, Ibnu melaunching sosialisasi Perwali di balai kota.

Di mana saat itu, barisan aparat gabungan terdiri TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas melaksanakan sosialisasi dirapatkan.

“Mulai 21 Agustus tidak ada toleransi lagi. Kami akan tegakkan peraturan beserta sanksi berupa teguran maupun denda yang sudah ada di Perwali ini,” ucap Ibnu usai launching sosialisasi.

Namun belakangan, rencana itu diubah. Pemko memutuskan untuk menunda penerapan Perwali dan memperpanjang masa sosialisasi hingga satu pekan mendatang. Penerapan bakal diberlakukan pada 28 September.

“Jangan sampai nanti masyarakat kaget. Makanya ini dievaluasi dan sepertinya ada waktu tambahan sepekan lagi,” beber Ibnu, kemarin.

Ibnu menjelaskan, perpanjangan masa sosialisasi ini juga atas pertimbangan menyusul adanya masukkan dari TNI-Polri agar sosialisasi yang sebelumnya dilakukan untuk dievaluasi terlebih dahulu apakah sudah berjalan efektif atau belum.

“Atas usulan Kapolda dan Danrem untuk kami mengevaluasi apakah betul sudah tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :   MENGULAR! Antrean BBM Nonsubsidi

Pertimbangan lain, juga terkait program bagi-bagi sejuta masker yang hingga saat ini masih berjalan oleh Pemko. Dengan adanya waktu tambahan sepekan juga diharapkan jutaan masker itu bisa terbagi secara merata kepada warga.

“Dalam program satu juta masker apakah itu sudah terlaksana. Atau terbagi dengan baik sehingga kemudian tidak ada alasan masyarakat untuk tidak memakai masker,” imbuhnya.

Adapun Kepala Bidang Penertiban Umum (Katibum) Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Dani Matera mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih gencar melaksanakan sosialisasi Perwali.

Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur di berbagai titik, dari tempat keramaian seperti pasar hingga pinggiran kota sambil membagikan masker kepada warga yang masih kedapatan tak mengenakannya.

“Saat ini tahapannya masih mensosialisasikan. Yang mana masker masih tersedia dibagikan. Mengingatkan dan menginformasikan dulu terkait Perwali ini,” ucapnya.

Dani mengakui, dari proses sosialisasi yang sudah dijalankan memang masih ada ditemukan warga yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan. Khusus dalam hal penggunaan masker.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca