DIPERJUANGKAN Pemprov Kalsel Nasib Pegawai Honorer

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra

SuarIndonesia – Nasib Pegawai honorer terus diperjuangkan Pemprov Kalsel.  Kebijakan pemerintah pusat status honorer diselesaikan akhir tahun 2024 ini.

Menurut Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, persoalan penyelesaian tenaga kerja non ASN di undang-undang sudah ditetapkan juga pada tahun 2024 ini.

Kendati demikian, Tantri menggaransi berdasarkan kebijakan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, tenaga non ASN Pemprov Kalsel tidak sampai diberhentikan.

Pemerintah setempat masih berjuang mencari solusi terbaik.”Yang saya bisa sampaikan, Paman Birin menyampaikan kepada kami agar terus memperjuangkan nasib teman teman tenaga non ASN tersebut.

Pasti kalau untuk tenaga non asn di Pemprov Kalsel, apapun kebijakan yang ada di pusat kita mempertahankan mereka untuk tetap bekerja,” tegasnya.

Lantas bagaimana langkah upaya mempertahankan tenaga non ASN?.

Tantri berujar pihaknya membuat usulan formasi pengangkatan ASN Pemprov Kalsel sebanyak-banyaknya.

Tidak hanya formasi, pihaknya juga mengusulkan persyaratan khusus pada klausal administrasi.

Klausal khusus itu adalah pelamar formasi ASN berpengelamanan sebagai tenaga Non ASN dan sudah masuk dalam database BKN.

Baca Juga :   WASPADAI! Potensi Gelombang Tinggi

“Salah satunya mengusulkan sebanyak mungkin formasi yang mengkhususkan persyaratan nya adalah tenaga non ASN yang selama ini sudah bekerja dan masuk di dalam data BKN.

Persialannya memang harus ada persetujuan dari pemerintahan pusat baik menpan RB maupun BKN.

Kemudian salah satunya lagi kita membuat persyaratan ada beberapa afirmasi didalam penilaian yang menguntungkan tenaga non ASN yang sudah bekerja di pemprov Kalsel.

Mereka akan mendapatkan penilaian yang lebih melalui persyaratan-persyaratan yang kita tetap kan demikian,” bebernya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan
DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya
LIMA Tersangka Terlibat Karhutla Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca