DIKRITIK Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Siring Pasar Terapung Piere Tendean

- Penulis

Senin, 15 November 2021 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang bakal memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk bisa masuk ke Lokasi Pasar Terapung di kawasan Siring Piere Tendean, Banjarmasin, mendapat kritikan dari masyarakat.

Pasalnya, selain diberi pagar pembatas, skrining suhu tubuh dan mewajibkan pengunjung untuk memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi, pengunjung yang boleh masuk ke Dermaga Pasar Terapung juga dibatasi, baik dari jumlah sampai batasan umur.

Kemudian, beberapa hal juga harus diperhatikan warga dalam pelaksanaan simulasi itu. Pertama, kawasan wisata pasar terapung tidak diperkenankan untuk balita dan orang tua berusia renta.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya penularan Covid-19 di kawasan wisata andalan Kota Seribu Sungai ini.

Baca Juga
PENGAMANAN dan Patroli di Siring Ditingkatkan Cegah Tawuran

Rencana tersebut mendapat keberatan dari warga, salah satunya Surya. Lelaki berusia 60 tahun itu mengatakan, kebijakan seperti itu malah membuat masyarakat enggan berkunjung ke kawasan wisata tepian sungai yang selalu ramai di setiap akhir pekan tersebut.

“Saya pikir kalau memang seperti itu malah membuat disini (Siring Pasar Terapung) jadi sepi,” ungkapnya, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, menurut warga di Kelurahan Pekapuran Raya itu, akan menyulitkan kaum lansia seperti dirinya sulit untuk bisa merasakan keseruan belanja buah dengan acil pasar terapung di dermaga apung.

“Apalagi lansia seperti saya. Tidak bisa masuk dong kalau aturan ya seperti itu,” keluhnya.

Padahal, Surya mengaku setiap minggu pagi, dirinya bersama koleganya rutin berolahraga di kawasan wisata siring.

 

DIKRITIK Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Siring Pasar Terapung Piere Tendean (2)

 

“Setelah olahraga, kita pasti santai di depan dermaga pasar terapung. Karena disini suasananya teduh dan nyaman. Lokasi lain seperti di siring seberang tidak senyaman santai di sini,” imbuhnya.

Karena itu, ia berharap agar Pemko Banjarmasin bisa meninjau lagi rencana penerapan kebijakan tersebut untuk kenyamanan pengunjung.

“Soalnya, pemerintah kan sudah memberikan vaksinasi Covid-19 pada warga. Jadi menurut saya, tinggal kita aja lagi yang disiplin menjaga prokes seperti memakai masker. Tidak perlu dipagar dan dibatasi pengunjungnya,” harapnya.

Baca Juga :   KAKEK MATNOR Tercebur Bersama Motornya di Lumpuran Sungai dan Melepas Nyawa

Hal senada juga diutarakan Inas. Ayah dua anak ini merasa kebijakan tersebut masih belum pas untuk dijalankan di Banjarmasin.

Pasalnya, ia menilai masih banyak warga yang belum mendapatkan jatah vaksin. Sedangkan jika memakai aplikasi PeduliLindungi, ia khawatir yang bisa masuk ke sana minimal sudah menjalani vaksinasi tahap pertama.

Kemudian, sebagai ayah dari dua anak, himbauan untuk tidak mengizinkan anak di bawah usia lima tahun masuk ke dermaga Siring Pasar Terapung juga menjadi hal yang perlu dipikirkan lagi.

“Kita ke sini (Siring Pasar Terapung) membawa anak untuk mengenalkan, ini lo salah satu budaya Banjar. Anak-anak juga senang dibawa jalan-jalan ke sini,” ujarnya.

“Kalau tidak boleh bawa anak, ya artinya peraturan itu malah bikin ribet. Sayang kalau siring ini sepi gara-gara peraturan itu,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, kawasan dermaga Pasar Terapung di Siring Wisata Jalan Piere Tendean bakal diberi pagar pembatas oleh Disbudpar Kota Banjarmasin.

Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin, M Ihsan Alhak menjelaskan, rencana itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga di lokasi dermaga pasar terapung yang selalu ramai dikunjungi warga ketika memasuki akhir pekan.

“Kita tidak tahu, bisa saja selama di pasar terapung kita berhadapan dengan Orang Tanpa Gejala (OTG). kasihan nanti mereka,” jelasnya Kamis (4/11/2021).

Dibeberkannya, landasan rencana pembukaan siring tersebut adalah dalam Inmendagri Nomor 54 tahun 2021, objek pariwisata diperbolehkan buka dengan syarat yang boleh masuk ke lokasi tersebut hanya 50 persen dari kapasitas normalnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca