Pengepungan Pengedar Ekstasi Berlogo Kerang di Parkiran Hotel Pop

- Penulis

Senin, 2 September 2019 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Butiran ekstasi berloga Kerang disita dari dua pengedar yakni Ahmad Roni Januar (32), dan Hairiah (46).

Keduanya ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di Jalan H Djok Mentaya, tepatnya pakiran Hotel Pop Banjarmasin Tengah, Minggu (1/9) malam, sekitar pukul 22.47 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi SIk, ketika dikonfirmasi Senin (2/9), membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku bersama barang buktinya dan keduanya dikenakan pasal 132 JO 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka Roni diketahui mempunyai dua alamat yakni Jalan Bali Gang H Sulaiman RT 20 RW 07 Banjarmasin Tengah dan Jalan Pemangkih Kompleks Wahyu Utama 5 Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.

Darinya disita sepuluh butir ekstasi berwarna Pink. Sedangkan tersangka Hairiah beralamat di Jalan Kelayan Murung Raya II RT 20 RW 7 Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :   KESIAPAN Personel Polresta Banjarmasin Pengamanan TPS

Dari Hairiah ditemukan tiga butir ekstasi logo Kerang, dua paket kecil diduga sabu-sabu dengan berat 0,64 gram, satu,buah Tas wanita warna ihtam, dan satu buah jaket

Ketika itu sesauai dengan informasi datang dua tersangka memakir sepeda motornya di hotel tersebut.

Anggota di lapangan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Fathoni Bahrul Arifin SIk, mengepung kedua pelaku dan ditemukan semua barang bukti tersebut.

Kemudian anggota langsung mengembangkan kasusnya ke rumah tersangka Hairi, kembali menemukan barang bukti sabu-sabu. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca