SuarIndonesia – Tim investigasi yang dibentuk Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan cek langsung ke lokasi tambang milik PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Tapin-Banjar, pada Kamis, (8/5/2025).
Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., atau akrab disapa Kimmi memimpin rombongan tiba di lokasi.
Rombongan investigasi terdiri dari sejumlah anggota Komisi III, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Kalsel, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, serta perwakilan awak media yang tergabung dalam Press Room DPRD Kalsel.
Kehadiran tim investigasi disambut antusias puluhan warga yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Didampingi sejumlah aktivis lingkungan, warga menyampaikan harapan besar agar Komisi III DPRD Kalsel mampu menjadi solusi dari persoalan atau keluhan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam dialog yang berlangsung di pinggir jalan warga menyampaikan keluhan terkait pencemaran air.
Polusi udara yang diduga menjadi penyebab meningkatnya kasus ISPA, getaran tambang yang menyebabkan retaknya rumah serta suara bising yang dinilai sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Kimmi menyampaikan bahwa kehadiran tim bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta memposisikan diri sebagai penengah antara warga dan perusahaan.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara adil dan komprehensif.
“Makanya hari ini kita hadirkan kawan-kawan dari lingkungan hidup.
Kita akan mengambil sampel air, memasang alat pengukur kebisingan, dan lainnya untuk membuktikan kebenaran dari aduan warga,” tegas Kimmi di hadapan masyarakat.
Usai berdialog, rombongan bergerak menuju area dalam tambang yang dijaga ketat oleh petugas keamanan dan anjing pelacak.
Kimmi juga menginstruksikan tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil sampel air dan memasang alat pengukur kebisingan di beberapa titik yang telah ditentukan.
Proses ini turut didampingi oleh warga setempat. Sayangnya, menurut keterangan warga, alat berat tambang yang biasanya aktif justru tidak beroperasi saat kunjungan berlangsung.
Hal ini membuat pengukuran tingkat kebisingan tidak mencerminkan kondisi sehari-hari yang selama ini dikeluhkan warga.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kimmi meminta petugas pengukur suara agar bermalam di lokasi tambang.
Dua warga turut ditugaskan untuk mendampingi tim sebagai saksi lapangan agar hasil pengukuran keesokan harinya lebih representatif.
“Hari ini kami memasang sejumlah peralatan dan mengambil sampel air yang dilaporkan tercemar.
Hasil uji lab akan menjadi bahan utama untuk rapat lanjutan yang mempertemukan kembali pihak perusahaan dan warga,” terang Kimmi usai peninjauan.
Kimmi menegaskan, sikap Komisi III adalah menjadi penengah yang objektif.
Di satu sisi mendukung investasi, namun di sisi lain memastikan masyarakat sekitar juga merasakan manfaat dan tidak dirugikan oleh aktivitas pertambangan.
Sementara itu, perwakilan dari pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk mendukung pengambilan sampel.
Mereka menyebut seluruh aktivitas yang dijalankan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merasa keberatan terhadap proses verifikasi di lapangan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















