DIGEREBEK Polisi Rumah Agus,Turut Diamankan Anang Gagak

- Penulis

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Sebuah rumah di Jalan Kelayan B Gang Serasi Ujung RT 25 Banjarmasin Selatan digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin

“Iya, total barang bukti yang disita 23 paket sabu-sabu seberat 66,74 gram,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Kedatangan pihak kepolisian pada Jumat (10/12/2021) karena mendapat laporan terkait aktivitas pemilik rumah diduga pengedar.

Pemilik rumah Agus Setiawan alias Agus (26), dan petugas juga mengamankan Rajudin alias Anang Gagak (48), yang selain barang bukti sabu juga disita timbangan digital.

Dikatakan, terlebih dahulu diamankan pelaku Anang Gagak .” Petugas menemukan dompet kecil berisi 9 paket sabu seberat 2,01 gram,” tambahr Kasat.

Baca Juga :   KPK Kantongi 152 Bukti Tetapkan Tersangka Sahbirin Noor

Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku Agus.” Barang bukti itu di temukan di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamarnya,” tambah kasat.

Keterangan pelaku Agus, kalau sabu yang ditemukan merupakan  titipan dari Anang Gagak.

Untuk proses lebih lanjut keduanya akan di jerat pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” .(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca