DIGEREBEK Anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel Toko Jual Olie Palsu Hingga Distributornya di Tangerang

- Penulis

Jumat, 10 Desember 2021 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebuah toko yang selama ini banyak menyimpan untuk keperluan kendaraan bermotor di Jalan Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan, digerebek anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Bahkan, Kepolisian mengembangkan kasusnya hingga distributor yang berlokasi di Tangerang, Provinsi Banten.

“Kami mendapat laporan, ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ridwan Raja Dewa, ketika ditanya wartawan, Jumat (10/12/2021).

“Toko itu selama ini diduga menyimpan dan memperjualbelikan olie palsu, dan penindakan kita lakukan pada Rabu (8/12/2021),”
tambahnya.

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), temukan puluhan tumpukan kardus berisi ribuan diduga olie palsu.

“Kardus-kardus tersebut ditumpuk di ruangan bagian dalam dan belakang toko sebagai tempat penyimpanan,” jelasnya.

Dikatakan, sebelum itu laporan yang diterima terkait dugaan tindak pidana dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada keseluruhannya dan/atau pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenisnya.

Dari hasil penggeledahan di toko tersebut, sebanyak 10.128 botol olie dengan kemasan Yamalube dan AHM yang diduga palsu disita.

Tak cuma menyita ribuan botol oli diduga palsu sebagai barang bukti, Polisi juga mengamankan pemilik toko berinisial IK (46) sebagai tersangka.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Barang bukti beserta tersangka yang diduga melakukan tindak pidana seperti dimaksud dalam Pasal 100 dan pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Kita terus mengembangkan kasus yang terungkap,” pungkas AKBP Ridwan Raja Dewa.

Terbukti dari pengakuan tersangka, ribuan oli itu didapat dari distributor yang berlokasi di Tangerang, Provinsi Banten.

Tak menunggu lama, petugas yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Ridwan melakukan pengembangan dan langsung bertolak ke Tangerang.

Tak sia-sia, Polisi mendapati dan menggeledah gudang yang diduga menjadi lokasi operasional distribusi oli diduga palsu tersebut ke toko yang digerebek di Banjarmasin.

“Hasil pengembangan di Tangerang, ditemukan lagi 18.708  di gudang di Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, jelas AKBP Ridwan.

Untuk kasus ini, akan dikenakan Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.

Dimana tersangka diancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 Miliar. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca