DIGELONTORKAN Pemprov Kalsel Ratusan Miliar untuk THR

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang

Ilustrasi uang

SuarIndonesia –Digelontorkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) ratusan Miliar untuk THR ASN dan PPPK

Pemprov mulai menggelontorkan secara bertahap dana dengan total Rp 115 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

Dana sebesar itu untuk mengakomodir PPPK yang berjumlah 3.589 orang dan ASN yang berjumlah 9.889 orang.

THR atau gaji 14 besarannya sesuai gaji pokok dan tunjangan.

Pencairan sendiri secara bertahap. Gaji pokok mulai Kamis (20/3/2025).

Kemudian untuk tunjangan akan dimulai 24 Maret mendatang.

“Pencairan bertahap. Sesuai kelengkapan dan kesiapan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing,” kata Kabid Perbendaharaan dan Akuntasi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Idris.

“Besaran THR yang diterima ASN dan PPPK tahun 2025 berdasarkan gaji dan tunjangan yang dibayar untuk bulan pebruari 2025.

Besaran tunjangan tergantung golongan, pangkat, dan jabatan,” jelasnya.

Adapun tunjangan yang diterima ASN atau PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Idris menyampaikan jumlah total keseluruhan  alokasi anggaran THR sudah tersedia sekitar Rp 65 miliar untuk gaji, sedangkan untuk TPP sebesar Rp 50 Miliar.

Baca Juga :   GUBERNUR Kalsel Apresiasi Kinerja Bank Kalsel, Deviden Naik Sampai 18 Persen

“Semua alokasi itu akan disalurkan untuk total jumlah ASN yang berstatus PNS sebanyak 9.889 orang dan PPPK sebanyak 3589 orang di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, m” urai Idris.

Disampaikannya, kalau pencairan itu berdasar Peraturan Pemerintah No. 11/2025 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

“Untuk aturan turunan yakni Pergub sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalsel H Muhidin sehingga pencairan THR dan Gaji ke 14 tersebut sudah bisa dicairkan, ” tambahnya.

Sedangkan untuk gaji ke 13 nanti akan disalurkan pada sekitar bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca