DIGELANDANG Polisi karena Bungkusan Plastik Bekas Milo

- Penulis

Jumat, 16 Juli 2021 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Digelendnag karena bungkusan plastik bekas milo. Ini dialami  Joko Suprianto alias Joko (26).

Ia digelandang ke Ruang Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, karena bungkus plastik  milik warga  Ampera Raya Gang  Ampera V  Rt 46 Basirih Banjarmasin Barat ini, ada sabunya.

Akibat ulahnya tersebut, Joko yang sehari tercatat karyawan swasta ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Barang bukti  disita 5 paket sabu seberat 24,09 gram, 1 buah bungkusan bekas plastiko dan 1 buah Hp.

Tertangkapnya Joko di Jalan Belitung Darat Tepatnya depan di Gang Rahayu Belitung Banjarmasin Barat, Selasa (6/7/2021),, berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :   KESIAPAN Personel Polresta Banjarmasin Pengamanan TPS

“Setelah mendapatkan indetitas pelaku, petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko kepada awak media, Kamis (15/7/2021).

Dikatakannya, sabu sebanyak 5 paket ini disita petugas dari dalam kantong celana pelaku.

“Shabu terbungkus dalam plastik bekas milo dengan berat 24,05 gram,” ujarnya. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
PERDA Perlindungan Anak dan Toleransi Disosialisasikan Desy Oktavia

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:58

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:22

KALTIM Berpotensi Karhutla Seiring Terdeteksi 151 Titik Panas

Selasa, 21 April 2026 - 22:21

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Rabu, 15 April 2026 - 21:51

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis Korea Selatan berpose setelah menghempaskan tim China 3-1 di Uber Cup 2026. Negeri Ginseng membawa pulang trofi dari kesuksesan tim putrinya. (Foto: Badminton Korea Association)

Olahraga

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca