DIGAGALKAN Pengiriman Ilegal CPMI

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M Ichsan (tengah) di Nunukan. (ANTARA/HO-BP3MI)

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M Ichsan (tengah) di Nunukan. (ANTARA/HO-BP3MI)

SuarIndonesia — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dan aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia.

“Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan. Empat di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak dikirim secara ilegal ke Malaysia,” Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M Ichsan di Nunukan, Rabu (16/7/2025).

Adapun keempat orang tersebut bernama Bambang, Anwar Asis, Selis Manggoah, dan Eky S Liuwana. Sementara dua lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diduga berperan sebagai penjemput, masing-masing bernama Surya dan Samsul Aziz.

Andi mengatakan keenam orang tersebut telah diserahkan kepada pihaknya untuk diproses lebih lanjut.

“Empat CPMI ini diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia tanpa prosedur resmi dan tanpa dokumen lengkap. Sementara dua WNA asal Malaysia yang ditangkap diduga bertindak sebagai penjemput yang akan membawa mereka menyeberang ke Kalabakan, Sabah,” kata Kombes Andi, dilansir dari ANTARANews.

Hasil pendalaman awal menunjukkan bahwa dua dari CPMI tidak memiliki dokumen identitas apa pun, sementara dua lainnya hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Andi menegaskan kembali komitmen BP3MI Kaltara dalam menindak setiap kasus pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.

Baca Juga :   MANTAN Pj Wali Kota Singkawang Ditahan

“Kami mengapresiasi langkah cepat seluruh pihak. Ini bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warga dari praktik perekrutan ilegal yang membahayakan,” pungkasnya.

Upaya pengiriman CPMI secara nonprosedural ke Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yon Armed 11/Guntur Geni, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan aparat terkait.

Operasi ini berlangsung di Pelabuhan Sei Ular, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (14/7) pukul 13.30 WITA.

Menanggapi hal tersebut Komandan Satgas Pamtas, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran hukum.

“Ini hasil nyata dari sinergi antar instansi dalam mencegah penyelundupan manusia dan praktik pengiriman tenaga kerja ilegal,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian oleh kedua WNA.

“Jika terbukti melintas tanpa prosedur resmi, keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pontianak untuk memverifikasi status kewarganegaraan mereka,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca