Polisi Tangkap Muncikari yang Mempekerjakan ABG sebagai PSK di Jakut. (Samsuduha/detikcom)
SuarIndonesia – Praktik prostitusi di ‘Cafe Khayangan’ di daerah Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, terbongkar. Sepuluh anak baru gede (ABG) dijajakan untuk melayani nafsu pria hidung belang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Cafe Khayangan merupakan pecahan dari Kalijodo. Saat Kalijodo dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta, para tersangka mendirikan Cafe Khayangan dan menjual PSK-PSK di bawah umur.
Kedok kafe pindahan Kalijodo ini dibongkar oleh Tim Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Total ada delapan tersangka yang ditangkap. Para pelaku menjaring korban melalui media sosial dengan diiming-imingi gaji besar.
Para tersangka tega mempekerjakan anak-anak dengan rentang usia 14-18 tahun. Para korban juga dipaksa melayani 10 tamu pria dalam semalam dan korban pun kini terjangkit penyakit. Kafe remang-remang ini bahkan disebut beromzet Rp2 miliar per bulan.
Kafe tersebut diketahui telah beroperasi selama tiga tahun. Sejak Kalijodo dibongkar pada tahun 2016, Kafe Khayangan pindah dan beroperasi di kawasan lokalisasi Gang Royal.
Kafe tersebut dikelola oleh Riyatun alias Mami Atun. Mami Atun kini telah ditahan polisi bersama tujuh pelaku lainnya.
“Ya baru 3 tahun lah ‘Mami Atun’ usaha di sini. Jadi pas Kalijodo ditutup itu nggak langsung di sini,” kata Wakil Ketua RT 02 Agung Tomasya kepada detikcom di lokasi, Sabtu (25/1/2020).
Namun Agung menyebut pihaknya tidak tahu menahu bila ‘Mami Atun’ ternyata mempekerjakan ABG sebagai PSK. Agung mengaku pihaknya kecolongan.
“Saya tidak tahu, kalau misal tahu bukan bapak-ibu warga yang melapor, saya sendiri yang melapor. Kita melakukan pendataan, ‘Mami Atun’ ini merekrut anak buahnya bekerja sama dengan penyalurnya. Di situ kita kecolongan,” tutur Agung.
Gang Royal menjadi kawasan lokalisasi dan sudah tumbuh sejak 30 tahun lalu. Meski hingar bingar di lokalisasi Gang Royal tidak semeriah di Kalijodo pada saat itu.
“Kalau praktik prostitusi tahu, kan lokalisasi ini udah ada sekitar 30-40 tahun lebih. Saya ke sini udah ada, jadi Kalijodo ada ini juga sudah ada. Tapi hingar bingar masih kalah sama Kalijodo,” tuturnya.
Namun, seiring pembongkaran Kalijodo dilakukan pada tahun 2016, beberapa di antaranya pindah ke Gang Royal. Termasuk salah satunya Kafe Khayangan.
“Nggak langsung itu juga (pindah), kira-kira beberapa bulan setelah Kalijodo (dibongkar) baru lah pindah kemari. Kita sudah antisipasi lah, ‘wah Kalijodo tutup, ini bakal pindah kemari’, di situ kita koordinasi jangan cuma kita kebagian apesnya doang nih,” katanya.
“Ditambah waktu di Kalijodo kan kental dikenal dengan prostitusi, di sini kita kondisikan. Saya nggak mau ada keributan, saya nggak mau aturan di sana (Kalijodo), harus dibikin seperti ini. Tolong kita minta kerjasama, kalau mau buka usaha disini yuk ikutin aturan di sini,” sambungnya.
Meski mengetahui adanya praktik prostitusi di lokalisasi itu, namun pihak RT tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab menurut Agung, menutup lokalisasi adalah kewenangan Pemprov DKI. Di sisi lain, pihak RT juga mendapatkan uang keamanan dari lokalisasi tersebut.(detik.com/RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















