Suarindonesia – Polemik Koperasi Maju Karya Bersama tampaknya terus bergulir. Bahkan belakangan dinilai peresmian koperasi yang ditandatangani Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dinilai tak sah. Padahal dapat menghimpun seluruh motoris kelotok kota Banjarmasin demi kelancaran dalam sektor pariwisata sungai.
Belakangan ini, belum lagi genap sepekan setelah diresmikannya koperasi oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, tersiar kabar bahwa peresmian tersebut tidak sah karena ada coretan sebelum dilakukan penandatanganan.
Penasehat Koperasi Maju Karya Bersama Guru Sugiannor membantah akan adanya kabar miring tersebut, yang ada hanya pencoretan beberapa kalimat yang dianggap kurang pas.

“Ada berbau unsur politik yang dicoret beliau, namun tetap sah. Kita memiliki bukti otentik seluruhnya bahwa peresmian itu sah,” ujarnya kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin (17/7).
Ditambahkannya pihaknya juga sudah memiliki surat legalitas dari tiga Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin.

“Pelaksanaan peresmian Koperasi Maju Karya Bersama tetap terlaksana kemarin dan ditandatangani oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina,” ucapnya.
Dengan telah diresmikannya Koperasi Maju Karya Bersama, anggota koperasi secara bertahap mempercantik dan menambah fasilitasi kelotok seperti, P3K, bak sampah, dan alat bantu kebakaran.
“Kami lengkapi dengan P3K, serta alat bantu kebakaran sebagai bagian dari upaya memberikan kenyaman bagi para wisatawan,” tutupnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















