KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng) tak berhenti pada upaya memadamkan kobaran api. Di balik kepulan asap yang masih muncul di sejumlah wilayah, aparat kepolisian terus memburu pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.

Terbaru, Polda Kalimantan Tengah mencatat ada 62 perkara karhutla yang tengah diproses. Dari puluhan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengatakan langkah pemadaman di lapangan berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.

“Terbaru sudah ada 25 tersangka. Selain melakukan pemadaman di lapangan, kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla,” kata Iwan, mengutip detikKalimantan, Selasa (8/9/2026).

Korporasi Mulai Dibidik

Penegakan hukum Polda Kalteng tidak hanya menyasar pelaku perorangan. Polisi juga mulai mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.

“Saat ini, empat perusahaan masih berada dalam proses penyelidikan. Salah satunya merupakan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” katanya.

Status perkara perusahaan tersebut bahkan telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya kebakaran di area perusahaan. Polisi juga menemukan dugaan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana pemadam kebakaran sebagaimana dipersyaratkan.

Baca Juga :   REKONSTRUKSI Tragedi Katingan, Ada 17 Adegan dan 5 TKP

“Perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan,” jelasnya.

Meski demikian, polisi masih terus memperkuat pembuktian. Polda Kalteng bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan pemeriksaan untuk mengungkap sumber api serta mengetahui pola penyebaran kebakaran di lokasi.

Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai bagaimana kebakaran bermula dan berkembang, sekaligus memperkuat proses hukum terhadap pihak yang nantinya dinilai bertanggung jawab.

Kapolda menegaskan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla. Polisi ingin memastikan kebakaran tidak hanya ditangani setelah api membesar, tetapi juga dicegah sejak awal melalui efek jera kepada para pelaku.

“Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla,” tegasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla
MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan
VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas
PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027
PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca