SuarIndonesia — Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memanfaatkan cairan inovasi berbahan dasar surfaktan nabati ramah lingkungan buatan Bidlabfor Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk meredam kebakaran lahan di Jalan Petuk Katimpun, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.
“Seperti yang kita ketahui, kebakaran di lahan gambut ini pasti masih terdapat api di dalamnya. Untuk itu perlu upaya khusus agar api di dalam lahan gambut dapat benar-benar padam,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Selasa (8/9/2026).
Dia mengungkapkan, kali ini pihaknya melakukan uji coba dengan menyemprotkan 1.200 liter air yang sudah dicampur cairan surfaktan di lokasi karhutla di Jalan Petuk Katimpun. Hasilnya, pada saat dilakukan pengecekan menggunakan drone thermal, panas lahan di lokasi tersebut mencapai 100 derajat lebih.
“Tapi pada saat kita tancapkan cairan surfaktan dari Polda Kalimantan Selatan itu, panasnya menurun mencapai 10 hingga 20 derajat,” tutur Iwan dilansir dari Antara.
Iwan menjelaskan, saat ini pihaknya berkoordinasi bersama Kapolda Kalimantan Selatan agar dapat memproduksi cairan tersebut di Kalimantan Tengah. Di sisi lain hingga kini pihaknya bersama Tim Satgas terus melakukan pemadaman serta pendinginan terhadap lahan-lahan yang terjadi kebakaran.
“Apakah nanti kami juga akan diajari untuk memproduksi sendiri supaya lebih efisien, atau nanti untuk sementara kami masih mendapatkan bantuan dari Polda Kalsel. Tapi yang pasti, kami selalu bersama-sama antar-Polda untuk saling membantu dalam rangka pemadaman karhutla yang ada di wilayah kami masing-masing,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, dalam praktiknya satu liter cairan surfaktan MES berbahan dasar minyak nabati tersebut dicampur ke 100 liter air. Kemudian cairan surfaktan yang telah tercampur dengan air tersebut disuntik ke dalam lahan gambut selama satu menit.
“Sebentar aja, tadi enggak sampai satu menit sudah langsung padam dan langsung dingin, dan suhunya langsung turun drastis, ya,” ungkapnya.
Iwan berharap karhutla di Kalimantan Tengah dapat segera benar-benar padam sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa terganggu oleh kabut asap.
“Tentu Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh jajaran terus berupaya melakukan penanaman. Sementara pada sisi upaya hukum, kami terus melakukan penyelidikan terhadap laporan-laporan yang saat ini kami tangani,” tukas Iwan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















