SuarIndonesia – Petugas gabungan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel dan Polres Tanah Laut, pada Rabu (9/3/2022), mengamankan satu alat berat yang masuk kawasan hutan lindung di Kabupaten tersebut.
“Alat berat berada di dalam kawasan. Aktivitasnya diduga untuk menarik kayu tebangan, sebab tak jauh dari lokasi kami temukan tumpukan kayu tebangan liar,” jelas Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), Dishut Kalsel, Pantja Satata, Kamis (10/3/2022).
Diceritakan Pantja, saat ditemukan alat berat dalam posisi tak bergerak dan tak bertuan. Kurang lebih satu kilometer dari alat berat ditemukan kayu panjang.
“Pemiliknya belum diketahui masih proses penyelidikan. Untuk sementara alat berat dititip di Polsek Pelaihari Kota,” bebernya.

Dikatakannya, temuan alat berat tersebut akan diumumkan. Apabila kurun waktu 2 kali 14 hari tak ada yang mengakui maka menjadi milik negara dan dilakukan pelelangan.
Selain alat berat, pada patroli sebelumnya juga diamankan 3 gergaji rantai pemotongan kayu di Tanah Laut. Kotabaru, dan Kabupaten Banjar. Bukan hanya itu, 7 kubikan kayu olahan juga berhasil diamankan di Tabalong.
Sebelumnya juga pada tanggal 6 dan 7 Januari lalu petugas menemukan 14 kubik kayu tidak bertuan di Desa Mantewe dan Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu.
“Pada saat musim hujan seperti ini memang terjadi penurunan aktivitas perambatan hutan, karena hujan otomatis menghambat penambangan liar maupun penebanganiar.
Pada musim hujan yang perlu diwaspadai di sungai. Makanya kami banyak giat di aliran sungai.
Tahun kemarin kami mengamankan kayu dengan jumlah 8 truk kayu di sungai semua,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















