SuarIndonesia– Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi terus dorong penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.
Keinginannya pendapatan dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) agar kedepannya lebih ditingkatkan lagi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel.
“Untuk Pajak Air Permukaan (PAP), kalau ini mau diterapkan secara masib, maka mestinya ada komunikasi antara Bapenda dengan pengusahanya bahwa ini ada tarif pajak air permukaan dengan harga dan kualitas air,”ujcapnya usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, pada Rabu (26/07/2023)
Paman Yani sapaan akrabnya ini juga mengatakan dari tahun ke tahun kondisinya sudah berkembang, sehingga trend kenaikan pajak air permukaan terus naik bagus sekali, yang selama ini dilakukan oleh Bapenda Kalsel, karena itu saran saya bukalah kran untuk komunikasi antara pengusaha dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
“Di Kabupaten Tanah Bumbu, saya sudah mengumpulkan pengusaha dan pemerintah daerah setempat serta pemerintah provinsi kemarin, mestinya ini diteruskan, karena kita berharap kabupaten dan kota lainnya juga melaksanakannya,”Katanya.
Dikesempatan itu, Paman Yani juga berharap ada sanksi bagi pihak yang tidak membayar pajak air permukaan, contohnya misalnya izin tidak akan diperpanjang pemerintah dan ini sebenarnya sudah disuarakan pemerintah daerah.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, H Subhan Nor Yaumil mengatakan pada 2023 pencapaian pendapatan keseluruhan dari target Rp8,1 triliun lebih sudah terealisasi 57,86 persen atau Rp4,7 triliun lebih.
Disebutkannya, pendapatan ini berasal dari pajak daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok yang sudah terealisasi.
Dari sektor yang dikelola tidak ada yang lambat, hanya saja penatapan pada Pajak Air Permukaan saja yang harus direvisi karena tidak berpotensi,” Katanya.
Subhan mengaku karena waktu itu dirinya belum di Bapenda Kalsel, makanya akan direvisi diperubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Untuk Capaian Pajak Air Permukaan dibanding tahun 2022 sampai 22 Juli 2023 ini sudah Rp9,7 miliar, kalau sampai akhir nanti bisa mencapai Rp20 miliar, sementara targetnya Rp50 miliar,” tutupnya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















