DESK KETENAGAKERJAAN POLRI Akses Pengaduan dan Fasilitas bagi Pekerja

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (tengah) meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat polres di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). (Foto: HO-Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (tengah) meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat polres di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). (Foto: HO-Polri)

SuarIndonesia — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri harus senantiasa hadir dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat, termasuk membantu pekerja memperoleh pemenuhan haknya melalui Desk Ketenagakerjaan.

“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat karena polisi berasal dari masyarakat. Tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kapolri dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Ia mengatakan pengabdian kepada masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah konkret, salah satunya dengan menyediakan akses pengaduan dan fasilitas bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri hingga ke tingkat kepolisian resor (polres) di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026), menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat.

Melalui layanan tersebut, pekerja diharapkan lebih mudah memperoleh informasi, menyampaikan permasalahan, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Desk Ketenagakerjaan menjadi sarana koordinasi antara pekerja, pemberi kerja, dan instansi terkait untuk membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan Polri.

Polri juga mendukung kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara proporsional dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Sebelumnya, Jenderal Suyudi meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah (polda) dan 35 (polres) untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Baca Juga :   PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Kapolri saat peresmian di Polres Jombang, Sabtu (17/10).

KSPSI: Percepat penyelesaian aduan buruh

Sementara itu, dilansir dari Antara, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri mempercepat penyelesaian persoalan buruh termasuk menuntaskan sejumlah kasus yang sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun.

“Bahkan ada persoalan yang selesai hanya satu minggu. Yang sebelumnya PHI empat tahun, ditangani oleh desk ketenagakerjaan, satu minggu bisa selesai,” kata Andi Gani dalam kegiatan peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

Menurut dia, desk ketenagakerjaan menjadi saluran bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan hubungan industrial. Kecepatan penanganan menjadi salah satu faktor yang membuat layanan tersebut mendapat respons positif dari kalangan buruh.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas pembentukan desk ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.

Ia berharap layanan tersebut terus dikembangkan agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai daerah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera Bungkam De Red FC 2-0
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan
WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting
GIM DARING bukan Pemicu Utama Radikalisasi
EVALUASI Program Fasilitasi Mahasiswa dan Pelajar Perantauan di Jakarta
TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng
KORUPSI DANA BNPB: KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar
KASUS DANA BNPB: KPK Ungkap Identitas dan Peran Lima Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:12

117 BPR-BPRS Dilebur jadi 33 BPR-BPRS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01

MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:53

JELANG WAJIB HALAL, BPJPH Sediakan Gratis Sertifikasi Halal UMKM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11

DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Berita Terbaru

Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di kawasan RT 32, Jalan Tanjung Maya Dalam, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (18/10/2026) malam )SuarIndonesia/DO)

Kalsel

KOBARAN API di Kawasan Permukiman Padat Penduduk

Senin, 19 Okt 2026 - 00:19

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menjuarai Denmark Open 2026 dengan mengalahkan pasangan ganda Malaysia Aaron Chia/Soh Wooi Yik 21-8 dan 21-11. (Foto: ig @badminton.ina)

Internasional

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!

Senin, 19 Okt 2026 - 00:19

Headline

DUA REMAJA Diduga Aksi Saling Serang di Pasar Cemara

Minggu, 18 Okt 2026 - 21:28

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca