SuarIndonesia — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas, sehingga memperkuat langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pihaknya terus memantau dampak karhutla terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.
“Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026,” kata Lukman terkonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Dia menyebutkan jumlah itu bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan.
Rinciannya, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.324 dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 22 dialihkan ke bandar udara lain (divert), enam kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 26 dimajukan jadwalnya (advance).
Selama 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.
Bandar udara yang terdampak antara lain di Provinsi Sulawesi Tengah meliputi Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu), Maleo (Morowali), Syukuran Aminuddin Amir (Luwuk), dan Sultan Bantilan (Tolitoli);
Di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Bandar Udara Sangia Nibandera (Kolaka) dan Betoambari (Baubau); di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Bandar Udara Toraja (Tana Toraja); di Provinsi Maluku Utara: Bandar Udara Sultan Babullah (Ternate) dan Oesman Sadik (Labuha);
Kemudian di Provinsi Maluku yakni Bandar Udara Pattimura (Ambon) dan Karel Sadsuitubun (Langgur); di Provinsi Papua Tengah yakni Bandar Udara Mozes Kilangin (Timika) dan Douw Aturure (Nabire); di Provinsi Papua Pegunungan yakni Bandar Udara Wamena;
Di Provinsi Papua Barat Daya yakni Bandar Udara Domine Eduard Osok (Sorong); di Provinsi Papua Barat yakni Bandar Udara Utarom (Kaimana) dan Babo (Teluk Bintuni); di Provinsi Kalimantan Barat yakni Bandar Udara Supadio (Pontianak) dan Rahadi Oesman (Ketapang);
Lalu di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Bandar Udara Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), dan Tjilik Riwut (Palangka Raya); di Provinsi Kalimantan Utara yakni Bandar Udara Robert Atty Bessing (Malinau); di Provinsi Riau yakni Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Japura (Rengat);
Di Provinsi Sumatera Selatan yakni Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang); di Provinsi Jambi yakni Bandar Udara Sultan Thaha (Jambi); di Provinsi Sumatera Utara yakni Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing (Sibolga); dan di Provinsi Aceh yakni Bandar Udara Malikussaleh (Lhokseumawe).
“Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan,” tutur Lukman dilansir dari Antara.
Pada penerbangan internasional, tercatat 14 penerbangan dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Supadio. Sementara itu, dua penerbangan Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pada penerbangan perintis, 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk 2 penerbangan kargo. Pembatalan terjadi di Korwil Singkep (enam penerbangan), Korwil Kuala Pembuang (empat penerbangan), Korwil Tanah Merah (enam penerbangan), dan Korwil Gorontalo (enam penerbangan).
Selain itu, 20 penerbangan berjadwal dalam negeri dibatalkan akibat faktor di luar Karhutla. Faktor tersebut yaitu abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan langkah mitigasi.
Langkah tersebut antara lain Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan BMKG, penerbitan NOTAM, dan peningkatan kesiagaan operasional sisi udara.
Penyelenggara bandar udara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk informasi penerbangan dan penyediaan masker.
Operasi water bombing untuk penanganan Karhutla juga terus berjalan. Selama 20 April–16 Oktober 2026, operasi ini telah dilakukan sebanyak 5.179 kali penerbangan (flight cycle) oleh 38 pesawat udara dari 11 operator.
Bandar udara di wilayah terdampak mendukung operasi tersebut dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, prioritas slot penerbangan, dan posko monitoring Karhutla. Dukungan lainnya berupa pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.
Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I–X terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas.
Masyarakat diimbau tetap tenang, memaklumi penyesuaian jadwal penerbangan akibat asap, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Sebelum berangkat ke bandar udara, penumpang diharapkan memantau perkembangan cuaca dan informasi penerbangan melalui maskapai masing-masing. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















