SuarIndonesia – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat memperkuat tata kelola kelembagaan.
Melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur Jumat (19/12/2025), komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini melakukan studi komparasi mendalam terkait standardisasi hak dan kewajiban anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan upaya mitigasi risiko hukum sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik oleh wakil rakyat.
Habib Hamid menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kebijakan kelembagaan sangat krusial agar pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menggali informasi mengenai kebijakan yang sudah berjalan efektif di Jawa Timur.
Tujuannya jelas: memastikan implementasi di Kalsel nantinya memiliki landasan regulasi yang kokoh dan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar politisi dari Fraksi PKS tersebut.
Menurut Habib beberapa poin strategis yang menjadi fokus bahasan dalam pertemuan ini seperti mekanisme Pendukung Tugas Pengaturan teknis kegiatan kedewanan agar lebih efektif.
Optimalisasi Reses dengan Penguatan fungsi representasi dalam menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil).
Serta Fungsi Pengawasan, dengan nemastikan aktivitas dewan berdampak langsung pada masyarakat.
Meski terdapat kesamaan dalam tata tertib (Tatib) secara nasional, Habib Hamid menekankan bahwa setiap daerah memiliki dinamika yang berbeda.
“Kebijakan di daerah lain tidak bisa langsung dicaplok. Perlu kajian matang dan kesepahaman bersama agar adaptasi kebijakan tersebut tetap selaras dengan kebutuhan spesifik di Kalimantan Selatan,” imbuhnya.
Hasil dari studi komparasi ini tidak akan langsung diputuskan secara sepihak. Komisi I berkomitmen untuk membawa poin-poin strategis tersebut ke dalam rapat internal bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan bersifat terukur, akuntabel, dan profesional. Dengan tata kelola yang lebih sehat, DPRD Kalsel optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang lebih solid. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















