Canda – Tawa Diantara 14 Tersangka Penyabu Usai Proses Assessment

- Penulis

Senin, 4 Februari 2019 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Semua dari 14 tersangka yang ketangkap menyabu sebuah tempat kos di kawasan Belitung Darat Gang Mandor, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin kamis (31/1) lalu, dilakukan Assessment.

Itu ditangani Tim Assessment Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, hingga Senin (4/2).

Dari 14 tersangka yang ditangkap anggota Subdit I Dit Resnakoba Polda Kalsel, terdiri dari 12 pria dan dua wanita itu, diantaranya disebut ada anak pejabat di banua ini, dan sebelumnya disebut salah satu perwira di Dit Res Narkoba,  pernah pula melakukan hal serupa dan jalani rehabilitasi.

Diantara tersangka, satu pria dan lainnya perempuan itu, kemarin siang, usai jalani Asessment diantar oleh anggota kembali ke Mapolda Kalsel.

Ketika turun, mereka terlihat saling bercanda dan ketawa sambil membawa makanan dan lainnya dari dalam mobil.

Itu karena ada diantara temannya yang tertinggal bawaan, dan seketika balik lagi membuka begasi mobil.

“Iya baru ada yang di Asessment dan untuk lebih lanjutnya tanya atasan saja,’’ ujar anggota yang mengantar saat itu.

Keterangan lain, hasil Asessment terpadu, mereka rawat inap dalam proses rehabilitasi dari kecanduan.

Biasanya untuk masa rehabilitasi awal selama tiga bulan ke depan.

Itu sekalian menunggu hasil putusan rehabilitasi dalam vonis hakim di pengadilan.

“Semuanya Mas kita lakukan  Asessment,’’ tambah Direktur Res Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, kemarin.

Baca Juga :   SEORANG Buruh Bangunan Disergap Polisi

Diberitakan sebelumnya, kelompok pepesta sabu dari berbagai profesi pada sebuah kos-kosan digerebek dan, sejumlah orang digaruk.

Untuk barang seberat 0,64 gram beserta alat hisapnya. Pengungkapan atas informasi masyarakat, kata Kombes Pol Wisnu Widarto.

 

Mereka berinisial NL (21) dan NA (21) (keduanya wanita). Kemudian disebut anggota untuk tersangka lain Mje (21), Osr (26), Ncr (28), Mys (25) Nhi (23), Mje (24), Gmi (24), Ari (30), Rhu (25), Hbr (29), Nsa (26) dan Dsa (27).

Mereka ada yang buruh pelabuhan, karyawan perusahaan, pedagang, sopir, pegawai honorer, ada pula berstatus mahasiswa dan mahasiswi.

Dikatakan, pertama ditemukan barang bukti satu paket shabu seberat 0,42 gram itu serta pipet kaca, yang masih ada sisa sabu dan bong lengkap dengan alat hisapnya pada tersangka wanita NL dalam kamar lantai bawah.

Kemudian pada tersangka NH sang penghuni kos didapat lagi satu paket shabu dengan berat 0,22 gram di dalam kamar lantai atas yang ternyata ada para tersangka lainnya menggelar pesta narkoba.

Dari pengakuan NH, shabu didapat dari tersangka NA yang merupakan istrinya. Dari pemeriksaan urine, hasilnya positif mengandung narkoba. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca