CALEG KORUPTOR, Pelanggar dan Perusak

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Indonesia Corruption Watch (ICW), Sabtu (26/8/2023) merilis hasil temuanya atas Daftar Calon Sementara (DCT), terdapat 15 calon anggota DPR dan DPD RI mantan narapidana korupsi. Mereka mendesak KPU RI agar mengumumkan status mantan terpidana korupsi yang menjadi caleg, sebagaimana dilakukan KPU RI pada Pemilu 2019.

Dalam rilis tersebut, terdapat 9 calon anggota DPR dan 6 calon anggota DPD RI. Mungkin kalau ditambah calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, pasti lebih banyak.

Apa pentingnya mengumumkan mantan narapidana korupsi? Bukankah hak mereka mencalonkan diri tidak dicabut? Jawabnya, tentu saja sangat penting!

Memang, sejauh haknya untuk dipilih belum dicabut, boleh saja mencalonkan diri sebagai caleg. Namun KPU RI sebagai penyelenggara, harus memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang profil caleg yang sedang bertarung dalam Pemilu. Agar pemilih memiliki referensi dalam mempertimbangkan pilihannya.

Belum tentu elektabilitasnya merosot, mungkin saja tinggi, tergantung penilaian warga pemilih. Akan tetapi, bila tidak ada informasi terkait isu yang sangat penting ini, KPU RI dapat dianggap tidak peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :   PESTA DEMOKRASI Jangan Sampai Timbulkan Luka

Lebih keren kalau isunya diperluas, misal bukan hanya terkait mantan narapidana korupsi, namun juga para pelaku pelangaran HAM dan pelaku kerusakan lingkungan, maka akan memberikan pencerahan dan pertimbangan bagi warga, agar benar-benar memilih caleg yang tidak bermasalah.

Pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan, merupakan isu besar yang tidak boleh diabaikan. Bila para pelaku, baik langsung atau pun tidak, menduduki posisi penting dalam politik, bisa saja segala pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan, berlanjut tanpa mampu dicegah, dan demokrasi menjadi tidak bermakna.

Pemilu, adalah momentum mempergilirkan kekuasaan, lebih baik memilih yang tidak pernah bermasalah, agar mampu menata kebijakan menjadi lebih baik. (**)

Oleh: Noorhalis Majid
Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENGAPA Gerakan Dayak Harus Bersatu
Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun
PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri
MELAYANI dengan Kearifan Lokal, Bertumbuh di Era Digital
PENGADAAN MOBIL Listrik yang “Menyengat” Warga Miskin
KEBUDAYAAN Banjar dengan Ungkapan “Dipintarinya”
ANALISISI DAN PERSPEKTIF Keadilan dan Hak Asasi Manusia Kasus Pembunuhan Zahra Dilla
MOTIVASI “Anak Punai Rajawali”

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:35

KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05

PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:49

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:12

EDUKASI Pelajar SMPN 2 Banjarmasin Lewat Program Police Goes To School

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56

DIPICU SUARA KNALPOT, Pedagang Gorengan Bunuh Seorang Pemuda di Hadapan Sang Istri

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel M Fitri Hernadi. (Foto: ANTARA/Tumpal AA)

Bisnis

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca