CALEG KORUPTOR, Pelanggar dan Perusak

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Indonesia Corruption Watch (ICW), Sabtu (26/8/2023) merilis hasil temuanya atas Daftar Calon Sementara (DCT), terdapat 15 calon anggota DPR dan DPD RI mantan narapidana korupsi. Mereka mendesak KPU RI agar mengumumkan status mantan terpidana korupsi yang menjadi caleg, sebagaimana dilakukan KPU RI pada Pemilu 2019.

Dalam rilis tersebut, terdapat 9 calon anggota DPR dan 6 calon anggota DPD RI. Mungkin kalau ditambah calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, pasti lebih banyak.

Apa pentingnya mengumumkan mantan narapidana korupsi? Bukankah hak mereka mencalonkan diri tidak dicabut? Jawabnya, tentu saja sangat penting!

Memang, sejauh haknya untuk dipilih belum dicabut, boleh saja mencalonkan diri sebagai caleg. Namun KPU RI sebagai penyelenggara, harus memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang profil caleg yang sedang bertarung dalam Pemilu. Agar pemilih memiliki referensi dalam mempertimbangkan pilihannya.

Belum tentu elektabilitasnya merosot, mungkin saja tinggi, tergantung penilaian warga pemilih. Akan tetapi, bila tidak ada informasi terkait isu yang sangat penting ini, KPU RI dapat dianggap tidak peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :   PESTA DEMOKRASI Jangan Sampai Timbulkan Luka

Lebih keren kalau isunya diperluas, misal bukan hanya terkait mantan narapidana korupsi, namun juga para pelaku pelangaran HAM dan pelaku kerusakan lingkungan, maka akan memberikan pencerahan dan pertimbangan bagi warga, agar benar-benar memilih caleg yang tidak bermasalah.

Pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan, merupakan isu besar yang tidak boleh diabaikan. Bila para pelaku, baik langsung atau pun tidak, menduduki posisi penting dalam politik, bisa saja segala pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan, berlanjut tanpa mampu dicegah, dan demokrasi menjadi tidak bermakna.

Pemilu, adalah momentum mempergilirkan kekuasaan, lebih baik memilih yang tidak pernah bermasalah, agar mampu menata kebijakan menjadi lebih baik. (**)

Oleh: Noorhalis Majid
Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri
MELAYANI dengan Kearifan Lokal, Bertumbuh di Era Digital
PENGADAAN MOBIL Listrik yang “Menyengat” Warga Miskin
KEBUDAYAAN Banjar dengan Ungkapan “Dipintarinya”
ANALISISI DAN PERSPEKTIF Keadilan dan Hak Asasi Manusia Kasus Pembunuhan Zahra Dilla
MOTIVASI “Anak Punai Rajawali”
ULAH SADAR Menuai Bencana
PENGELOLAAN dan Pengaturan Pembukaan Lahan Gambut : Antara Larangan Pembakaran dan Kearifan Lokal di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca