BURONAN Korupsi Pembangunan Jalan Diringkus Tim Kejati Kalteng dan Kejagung

- Penulis

Jumat, 18 Maret 2022 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pria berinisial Ht, buronan kasus pembangunan jalan diringkus Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Tim Kejagung (Kejaksaan Agung).

Dan hasil tangkapan pada Kamis (17/3/2022) ini digelar Kejati Kalteng, Jumat (18/3/2022).

HT diduga terlibat kasus korupsi pembangunan jalan tembus antar Desa Kecamatan Hulu, Kabupaten Katingan.

Ht diringkus Tim Tabur (Tangkap Buronan) setelah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) selama kurang lebih satu bulan, saat  berada di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Iman Wijaya, menjelakan kronologis kejadian kasus ini, yang bermula pada Desember 2019.

Hernadie selaku Camat Katingan Hulu meminta 11 kepala desa di wilayah setempat menganggarkan dana desa untuk pembuatan jalan tembus antar desa sepanjang anak Sungai Sanamang Tahun Anggaran 2020.

“Masing-masing kepala desa diminta untuk menganggarkan sebesar Rp 500 juta dan camat tersebut menunjuk HT sebagai pelaksana pengerjaan jalan,” katanya.

Kemudian, Hernadie meminta HT untuk menandatangani surat perintah kerja pembuatan jalan tembus dengan nilai Rp 5,5 miliar.

Baca Juga :   KPK BUKA SUARA soal PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor

Namun dalam pelaksanaannya, surat perintah kerja tersebut bertentangan dengan aturan yang ada.

Seperti tidak dilengkapi dengan perencanaan teknis pekerjaan, tidak ada RAB maupun kontrak, serta tidak melalui proses pelelangan maupun penawaran.

Bahkan terduga pelaku HT bukan orang yang memiliki perusahaan dengan kualifikasi untuk pekerjaan pembuatan jalan tersebut.

Dalam proyek tersebut, HT mengaku menerima pembayaran dari Hernadie sebesar Rp 2,1 miliar lebih.

Berdasarkan fakta persidangan atau selama terdakwa Hernadie terungkap. Di lokasi pekerjaan yang dikerjakan oleh HT, sebelumnya sudah pernah dibuat jalan.

“Sehingga HT hanya melakukan pembersihan saja, dan pada pekerjaan tersebut HT sudah menerima bayaran sebesar Rp 2,1 miliar lebih,” tambah Kajati. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca