Bupati Sampaikan Perubahan APBD TA 2019

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Balangan H Ansharuddin serahkan berkas nota rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun 2019, yang diterimakan Waket I DPRD Syahbirin SE dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Selasa (6/8) kemarin.

Suarindonesia – Bupati Balangan, H Ansharuddin menyampaikan nota rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun 2019, dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Selasa (6/8) kemarin.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Syabirin SE dengan didampingi Waket II DPRD M Nur Iswan SPd dihadiri unsur Forkopinda, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan segenap anggota dewan.
Bupati mengatakan, perubahan anggaran pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2019, merupakan penyesuaian target penerimaan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta hasil evaluasi atas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai semester pertama tahun berjalan yang disertai dengan proyeksi pencapaian kinerja terbaik dalam tahun 2019.

Disampaikannya, secara keseluruhan dibandingkan dengan anggaran awal atau anggaran murni, RAPBD TA 2019 setelah perubahan mengalami kenaikan, baik pada pos pendapatan maupun belanja. Secara garis besar posisi anggaran pada RAPBD Perubahan TA 2019 adalah, Pendapatan daerah sebesar Rp 1.327.274.521.617,00 atau naik 12,89 persen dari anggaran awal.
Belanja daerah dapat dianggarkan sebesar Rp 1.486.963.188.409,21 atau naik 20,86 persen dari anggaran awal. Defisit pendapatan terhadap belanja adalah sebesar Rp 159.688.666.792,21.

Baca Juga :   PENDUDUK Usia Kerja di Kalsel, Agustus 2024 Sebanyak 3,16 Juta

Pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan pada pos sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa) naik hingga 192,53 persen, ditambah dengan penerimaan kembali penyertaan modal yang tidak mengalami perubahan, membuat pembiayaan netto menjadi Rp 159.688.666.792,21 sehingga tepat menutupi defisit pada anggaran pendapatan.
“Dengan demikian, maka struktur anggaran pendapatan dan belanja kabupaten balangan pasca perubahan secara keseluruhan adalah berimbang,” imbuhnya. (JN)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca