BPBPK Kalteng Komitmen Amankan IKN dari Dampak Karhutla

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib. [ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng]

Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib. [ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng]

SuarIndonesia — Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mengamankan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari dampak bencana alam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu (5/6/2024), menjelaskan terutama dalam rangka mendukung suksesnya target pemerintah dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di lKN.

“Agenda ini menjadi sangat penting dan strategis, sehingga wajib diamankan dari ancaman karhutla,” ujarnya di sela rapat koordinasi persiapan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2024..

Dia mengatakan belajar dari pengalaman penanggulangan karhutla 2023, yakni upaya pengendalian karhutla dilaksanakan lebih awal menjelang musim kemarau, sehingga persiapan sumber daya manusia, anggaran maupun sarana prasarana bisa dilakukan lebih optimal.

Lebih lanjut, ia mengatakan pelaksanaan rapat ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Republik Indonesia Nomor B/KL.00.02/002/KB/V/2024 perihal Kesiapsiagaan Kekeringan 2024 dan hasil Rapat Koordinasi antara BNPB, Kementerian LHK, BMKG, BRGM, BRIN, dan BPBD enam Provinsi Prioritas Karhutla pada 28 Mei 2024.

Baca Juga :   CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan

“Dengan kesiapan lebih awal, ketika mulai terjadi karhutla, sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan penanggulangan karhutla sudah siap. Saya berharap rapat koordinasi pada hari ini dapat menghasilkan kesepakatan teknis,” katanya dikutip dari AntaraNews.

Selain itu, hasil kesepakatan teknis atau rekomendasi teknis yang akan didapat dari rapat, diharapkan memacu peningkatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla oleh instansi teknis, baik instansi vertikal, provinsi, maupun kabupaten/kota. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba
KARHUTLA KOTIM: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 15 September
PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng
314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa
KUALITAS Udara Kota Palangka Raya “Berbahaya”
CEGAH Dampak Asap Karhutla, Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca