BNNP KALTENG Tangkap DPO Kasus 2,5 Kilogram Sabu

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 20:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO sabu 2,4 kilogram, Achmadi (pakai peci), pada saat berhasil diamankan jajaran BNN Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas BNN Provinsi Kalimantan Tengah)

DPO sabu 2,4 kilogram, Achmadi (pakai peci), pada saat berhasil diamankan jajaran BNN Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas BNN Provinsi Kalimantan Tengah)

SuarIndonesia — Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria bernama Achmadi tersangka kasus narkotika jenis sabu seberat 2,4 kilogram di terminal kedatangan pelabuhan kapal laut di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dikutip dari AntaraNews, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono di Palangka Raya, Senin (18/11/2024) mengatakan, Achmadi masuk daftar pencarian orang kasus narkotika Nomor LKN/0012-NAR/VII/2023/BNNP Kalimantan Tengah, tertanggal 16 Juli 2023.

“DPO kasus narkoba Achmadi berhasil kami amankan pada saat pelaku turun dari kapal KM Dharma Ferry VI yang tiba dari Surabaya, kemudian kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya di Palangka Raya.

Dia menjelaskan, sebelumnya tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Achmadi akan berangkat dari Sampang, Madura, menuju ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Kemudian, pihaknya berhasil mendapatkan informasi bahwa Achmadi berangkat dari Sampang menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemudian dilanjutkan ke Kota Sampit dengan menggunakan Kapal KM Dharma Ferry VI.

“Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Surabaya untuk melakukan pengecekan terhadap manifest penumpang. Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa Achmadi telah memesan tiket kapal KM Dharma Ferry VI,” ucapnya.

Baca Juga :   REZA ARTAMEVIA Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penipuan Rp18,5 M

Joko mengungkapkan, pada Selasa (8/10/2024) lalu, tim melakukan upaya hukum terhadap Achmadi di Terminal Kedatangan Pelabuhan Kapal Laut PELNI Sampit.

Kemudian dengan pengawalan yang ketat, Achmadi dibawa ke Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah guna proses hukum selanjutnya terkait statusnya dalam kasus ini.

“Saat ini kami masih melakukan proses pengembangan terkait kasus ini beserta jaringannya Achmadi. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers,” ujarnya.

Joko mengatakan, upaya pengungkapan ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberantas hingga tuntas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

“Tentu kami sangat ingin Kalimantan Tengah bebas dari narkoba, selain pengungkapan ini, kami juga menggencarkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang membeli narkoba,” demikian Joko. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca