REZA ARTAMEVIA Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penipuan Rp18,5 M

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 23:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Artamevia. (detikhot/Ahsan)

Reza Artamevia. (detikhot/Ahsan)

SuarIndonesia — Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kerugian Rp18,5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan ini dilayangkan oleh seseorang berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).

“Terlapornya saudari RA dan saudari RD,” kata Ade Ary mengutip CNNIndonesia, Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan laporan, peristiwa ini bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan.

“Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp18,5 miliar. Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian,” ucap Ade Ary.

“Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” imbuh dia.

Baca Juga :   KPU Minta Pilkada 27 November Libur Nasional

Sembilan bulan kemudian, pelapor mengecek sembilan berlian yang dijadikan sebagai jaminan oleh pelapor. Namun, setelah dicek ternyata itu bukan berlian asli, melainkan berlian imitasi.

Pelapor lantas melayangkan somasi kepada kedua terlapor untuk mengembalikan uang yang sebelumnya telah disetor. Namuna, somasi itu tak mendapat tanggapan.

“Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” tutur Ade Ary.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau keterangan dari pihak Reza Artamevia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca