BGN Bentuk Tim Investigasi Kasus Keracunan MBG

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri ke kanan, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Lintang B Prameswari)

Dari kiri ke kanan, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Lintang B Prameswari)

SuarIndonesia — Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim investigasi yang terdiri dari ahli kimia, ahli farmasi, hingga ahli kesehatan untuk mempercepat penanganan kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025), menyatakan tim tersebut dibentuk sebagai opsi kedua, mengingat untuk kasus keracunan, BGN tidak bisa langsung memberikan justifikasi karena harus menunggu hasil investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang membutuhkan waktu cukup lama.

“Jadi kami membentuk tim investigasi ini sebagai second opinion. Sebelum hasil dari BPOM keluar, kami sudah bisa mengira-ngira apa yang menjadi penyebab anak-anak ini sakit, apakah betul karena keracunan, alergi, atau hal-hal lain,” katanya.

Nanik menjelaskan, untuk di kota besar seperti Jakarta misalnya, hasil investigasi dari BPOM biasanya membutuhkan waktu empat hari sampai satu minggu, sementara di daerah, seringkali tim harus harus pergi ke daerah lain untuk meneliti penyebab keracunannya.

“Itu butuh waktu kira-kira 14 hari paling cepat, sedangkan selama waktu itu tentu kan kemudian simpang siur informasi. Nah, tim investigasi nanti akan kami bentuk terdiri dari ahli kimia, farmasi dan juga teman-teman yang mempunyai profesi di bidang kesehatan, jadi ini untuk mempercepat temuan kira-kira sambil menunggu hasil BPOM,” paparnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut ditempuh agar pemerintah dan pihak-pihak terkait segera bisa mengambil tindakan-tindakan perbaikan, baik itu perbaikan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pengobatan pasien apabila memang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Insyaallah tim investigasi dalam minggu ini kita akan buat dan segera akan turun, jadi kami akan bekerja mulai dari melihat bagaimana proses memasaknya, bagaimana bahan bakunya. Lalu, setiap hari itu kan ada sampel makanan sebelum dibagi, selain dibagi ke anak-anak itu setiap hari ada sampel yang disimpan selama dua hari di lemari pendingin, nah kami akan cek juga ke situ,” ujar dia.

Pembentukan tim tersebut juga merupakan komitmen BGN untuk menunjukkan kesungguhan dalam menangani kasus-kasus keracunan, serta evaluasi menyeluruh agar masyarakat segera mendapatkan jawaban atas berbagai insiden yang terjadi.

“Sebetulnya beberapa kasus itu masih diduga keracunan karena ada banyak faktor-faktornya, apakah karena bahan makanan, prosesnya atau mungkin setiap anak juga dalam posisi lagi tidak enak badan dan lain-lain, ini yang perlu kami dalami supaya tidak menjadi isu yang liar,” ucap Nanik.

Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan ada dua risiko yang sangat besar dalam penyelenggaraan Program MBG, pertama yakni penyalahgunaan anggaran, kedua gangguan pencernaan pada penerima manfaat. Risiko kedua, menurutnya, menjadi yang paling krusial dan perlu mendapatkan perhatian.

“Kalau saya ditanya lebih takut yang mana, saya terus terang lebih takut yang kedua dibandingkan yang pertama karena yang pertama kita semua buat sistem yang sedemikian rupa, sehingga penyalahgunaan anggaran sangat kecil terjadi, tetapi kalau yang kedua ini memang rantainya cukup panjang, mulai dari rantai pasok, persiapan mitra, kemudian prosesnya, waktu pengiriman, banyak hal-hal teknis yang terjadi,” ujar Dadan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar. (ANTARA/Mecca Yumna)

BPOM Respon Pernyataan KPAI

Sementara itu, dikutip SuarIndonesia dari AntaraNews, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya akan tetap mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG), terkait pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak pemerintah menghentikan sementara program itu menyusul maraknya kasus keracunan.

“Mengalami kejadian yang belum sesuai yang kita harapkan, ya kita perbaiki, memperbaiki diri,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika ditemui di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dia menjelaskan, sebagai pembantu Presiden, lembaganya bertanggungjawab dalam program tersebut melalui pencegahan kejadian luar biasa seperti keracunan dengan memastikan dapurnya dan proses distribusinya sesuai standar. Menurutnya, kejadian luar biasa yang dialami anak-anak tersebut adalah pembelajaran agar memperbaiki semuanya agar lebih sesuai standar.

Oleh karena itu, BPOM melalui balai dan loka di daerah bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk mencari tahu penyebab berbagai keracunan tersebut.

Sebelumnya, di media massa dikabarkan bahwa KPAI mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara MBG guna evaluasi menyeluruh, menyusul sejumlah kasus keracunan massal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca