Berpura Istirahat Gasak Kotak Amal di Masjid

- Penulis

Kamis, 15 November 2018 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP – Pelaku Jimmy Fadillah (19)  (menunduk), yang ditangkap petugas Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah. (foto :Do/Suarindonesia.com)

Suarindonesia – Jimmy Fadillah alias Fadillah (19), berpura istirahat di Masjid As- Syuhada di Jalan Kini Balu RT 38 Banjarmasin Tengah, dan ketika situasi sepi menggasak kotak amal di lokasi itu.

Pelaku tertangkap ketika hendak melakukan aksi yang sama di kawasan Sungai Baru Banjarmasin Tengah, Rabu malam (14/11), sekitar pukul 19.30 WITA.

Pelaku, warga Jalan Kuin Utara Gang SMP 15 Banjarmasin Utara, kini dalam pemeriksaan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Dari keterangan, pelaku melakukan aksinya Rabu pagi (31/10) silam, sekitar pukul 07.00 WITA, menggunakan senjata tajam jenis golok.

KOtak amal berisi uang dibawanya kabur, dan di lokasi laan yang agak sepi membongkar kotak itu menggunakan sajam yang dibawanya.

Diketahui pelaku melakukan aksi sama di tempat lain, karena terekam kamera CCTV.

Salah satu pengurus masjid, Rudi Amrullah (78), warga Jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah, melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :   PENGUSAHA Singkawang Ditembak, Adik Diduga Jadi Inisiator

Setelah 14 hari melakukan pencarian, pelaku tertangkap warga saat hendak melakukan pencurian di salah masjid di Jalan Sungai Baru Banjarmasin Tengah.

Untuk menghindari amukan dari warga, pelaku langsung dibawa petugas ke Mapolsekta.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto SIk melalui Panit II Reskrim, Ipda Idham Hari Sasongko, membenarkan mengamankan pelaku yang selama ini dicari dan akan dikenakan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. (do)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI
98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan
GIM DARING bukan Pemicu Utama Radikalisasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca