DITANGKAP – Pelaku Jimmy Fadillah (19) (menunduk), yang ditangkap petugas Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah. (foto :Do/Suarindonesia.com)
Suarindonesia – Jimmy Fadillah alias Fadillah (19), berpura istirahat di Masjid As- Syuhada di Jalan Kini Balu RT 38 Banjarmasin Tengah, dan ketika situasi sepi menggasak kotak amal di lokasi itu.
Pelaku tertangkap ketika hendak melakukan aksi yang sama di kawasan Sungai Baru Banjarmasin Tengah, Rabu malam (14/11), sekitar pukul 19.30 WITA.
Pelaku, warga Jalan Kuin Utara Gang SMP 15 Banjarmasin Utara, kini dalam pemeriksaan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Dari keterangan, pelaku melakukan aksinya Rabu pagi (31/10) silam, sekitar pukul 07.00 WITA, menggunakan senjata tajam jenis golok.
KOtak amal berisi uang dibawanya kabur, dan di lokasi laan yang agak sepi membongkar kotak itu menggunakan sajam yang dibawanya.
Diketahui pelaku melakukan aksi sama di tempat lain, karena terekam kamera CCTV.
Salah satu pengurus masjid, Rudi Amrullah (78), warga Jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah, melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Setelah 14 hari melakukan pencarian, pelaku tertangkap warga saat hendak melakukan pencurian di salah masjid di Jalan Sungai Baru Banjarmasin Tengah.
Untuk menghindari amukan dari warga, pelaku langsung dibawa petugas ke Mapolsekta.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto SIk melalui Panit II Reskrim, Ipda Idham Hari Sasongko, membenarkan mengamankan pelaku yang selama ini dicari dan akan dikenakan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. (do)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















