SuarIndonesia -Berdasarkan temuan adanya dugaan peredaran beras oplosan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan analisis awal.
“Kami hanya melakukan investigasi dan analisis. Selanjutnya, untuk penegakan hukum, diserahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. Jum’at (1/8/2025).
Bagiawan juga mengatakan pihak tengah berkoordinasi dengan pihak berwajib berwenang untuk menghentikan distribusi merek beras kemasan yang terindikasi dioplos.
“Ada tiga merek yang kami temukan beras oplosan saat investigasi.
Selain takarannya tak sesuai, juga kondisi berasnya memang tak sesuai kandungan yang tertera di kemasan,”ujarnya.
Menanggapi wacana keterlibatan anggota dewan dalam Satgas Pangan, Dinas Perdagangan menyambut baik hal tersebut.
Menurut Bagiawan, dengan dilibatkannya dewan, pengawasan di lapangan akan menjadi lebih tajam.
“Peredaran di lapangan, bilamana dewan dilibatkan, akan lebih tajam dalam hal pengawasan barang apa saja yang boleh dan tidak diedarkan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Bagiawan memastikan bahwa stok beras di Kalsel masih dalam kondisi aman karena surplus.
Dia menjelaskan bahwa persentase masyarakat yang mengonsumsi beras kemasan hanya orang tertentu.
Sementara mayoritas masyarakat Banjar dipastikan lebih memilih beras lokal.
Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, atau yang akrab disapa Paman Yani, meminta Dinas Perdagangan untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan di pasar, baik pasar tradisional maupun ritel modern.
Paman Yani juga meminta agar DPRD dilibatkan dalam Satgas Pangan untuk memastikan pengawasan berjalan lebih maksimal. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















