SuarIndonesia – Sama seperti provinsi lainnya di luar Jabodetabek, siaran tv di Provinsi Kalsel masih menggunakan analog. Peralihan siaran analog ke digital belum siap.
Untuk menangkap siaran digital, perangkat tv lama harus menggunakan set top box (STB). Pembagian atau pendistribusian STB belum merata.
Di Kalsel saja berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, jumlah yang dibagikan pemerintah pusat baru 509 unit untuk daerah Banjarmasin dan Kotabaru.
“Di Kalsel belum semuanya dapat STB, yang diserahkan sementara terpantau untuk Banjarmasjn dan Kotabaru jumlahnya 509,” jelas Kepala Diskominfo Kalsel, HM. Muslim.
Oleh karena itu, Muslim membenarkan di Kalsel masih menggunakan analog dan sebagai digital.
Ia menyebut pihaknya berusaha mendorong penyelenggara untuk menyiapkan infrastruktur dan syarat-syaray pelaksanaan siaran digital.
“Siaran digit .elihat situasi kondisi tidak merata. Kick off tanggal 2 November kemarin untuk Jabodetabek saja.
Beberapa tempat memang belum siap tapi didorong pemerintah pusat terpenuhi seluruhnya,” ujarnya.
Ditanya lebih jauh bagaimana rencana penghentian siaran analog di Kalsel, Muslim mengaku belum mendapatkan skenario dari pemerintah pusat. Ia menyebut semua berkepentingan agar dipindahkan ke digital.
“Secara undang-undang dan peraturan menteri siara analog harusnya sampai tanggal 2 November saja,” ucapnya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















