BELUM ADA PEMINAT Lelang Restoran Shanghai Palace Milik Terpidana Koh Silas

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hingga saat ini, dari jadwal lelang yang ditentukan, belum ada peminat lelang untuk aset  Shanghai Palace di kawasan H Djok Mentaya Banjarmasin Tengah, milik terpidana Lian Silas, yang akrab disapa Koh Silas

Sebelumnya bunyi pengumuman tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin “cara penawaran secara terbuka, batas waktu penawaran Selasa (24/12/2024) pukul 15.00 WITA”.

Namun dari keterangan, Jumat (3/1/2025) hingga ditutup, belum ada peminat untuk satu  aset tersebut.

“Benar belum ada peminat yang daftar, langkah selanjutnya kita akan buka kembali, tapi belum bisa pastikan waktunya,”  kata Kajari Banjarmasin, melalui Kasi Intelijen, Dimas Purnama Putra SH MH.

Dilelang set terutama tanah dan bangunan, terdiri atas bangunan Restoran Shanghai Palace, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn.

Sedangkan aset berupa kendaraan,  sudah dilelang beberapa waktu lalu oleh Kejari Banjarmasin melalui KPKNL Banjarmasin.

Aset yang dilelang tersebut dengan limit Rp 16.318.760.000 (16,3 Miliar) dengan uang jaminan sebesar Rp 4.079.600.000 (4 Miliar).

Lelang  dilakukan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin secara online melalui alamat domain Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

Beberapa waktu sebelumnya berdasarkan hasil konfresnsi pers Bareskrim Polri di Jakarta, sejumlah barang sitaan diduga milik Fredy Pratama dari hasil TPPU yaitu berupa bangunan, tanah dan barang bergerak lainnya kemudian dititipkan di Mapolda Kalsel.

Penyitaan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Banjarmasin salah satu aset disita Restoran Shanghai Palace.

Sedangkan daftar aset  yang diamankan diantaranya sebidang tanah si Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :   PENGUNJUNG Batfest 2024 Mengaku Puas !, "Sangat Menarik tak Sia-sia Hadir"

Kemudian, ruko di Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah. Ruko di Sungai Baru, Banjarmasin Timur.

Berikutnya, rumah di Kuin Utara Banjarmasin Utara, ruko di Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, ruko di Banjarmasin Timur. Termasuk, sebidang tanah di Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

Kemudian tak luput aset milik ayahnya Lian Silas juga disita yaitu rumah di Jalan Pengambangan Banjarmasin Timur.

Rumah di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.  Rumahdi Gambut, Kabupaten Banjar, sebidang tanah di Kemuning, Kota Banjarbaru dan ruko  di Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

Selain itu, polisi juga menyita aset kendaraan berupa, Mobil Mazda CX 5 tahun 2013, Mobil Velfire N 83 VI tahun 2015, Mobil sport Toyota dan kendaraan roda dua merek BMW.

Semua dilakukan pelelangan, setelah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin hingga vonis pidana penjara selama 20 tahun terhadap Lian Silas, ayah Fredy Pratama alias Miming pada Kamis (25/4/2024).

Itu terkait dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga bersumber dari bisnis narkoba Fredy Pratama.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2 Miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Kemudian Majelis Hakim menyatakan puluhan aset milik terdakwa yang terkait dengan Fredy Pratama disita dan dirampas untuk negara. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca